Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Kg Sabu Dimusnahkan dengan Truk Penyedot Tinja di Malang

Kompas.com - 08/07/2022, 20:00 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polresta Malang Kota memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram ke dalam truk penyedot tinja di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (8/7/2022).

Sebelum disedot ke truk penyedot tinja, narkoba tersebut diblender dengan dicampur air bersama cairan kimia lainnya.

Pemusnahan itu dilakukan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto dan lainnya.

Baca juga: Kasus Penusukan Pemuda di Kota Malang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pemusnahan menggunakan truk penyedot tinja memiliki arti bahwa narkoba sama dengan kotoran yang tidak mempunyai nilai berharga.

Nantinya sabu yang telah dimasukkan ke truk tangki itu akan dibawa ke TPA Supit Urang kemudian diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah.

"Narkotika yang kita musnahkan hari ini harganya sama dengan kotoran tidak bernilai seperti sampah, pemberantasan narkoba harus terus dilakukan dengan berkolaborasi seluruh pihak," kata Danang saat diwawancarai, Jumat.

Total barang bukti sabu yang dimusnahkan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Kota Malang seberat 20,278,81 kilogram.

Sedangkan sebanyak 101.7 gram ditambah 50 gram sabu dipergunakan untuk kepentingan pengujian labfor dan sidang.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Malang Kembali Naik, Mayoritas Pasien Bergejala Ringan

Perlu diketahui, barang bukti yang didapatkan merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkoba dengan tiga tersangka.

Pelaku Sukardi dan Jumadi asal Kalimantan Timur yang berperan sebagai kurir diamankan pada Minggu (29/5/2022) di Jalan Letjen S Parman, Kota Malang.

Saat ditangkap, barang bukti yang didapatkan sebanyak 19,846 kilogram sabu dengan disimpan dalam 20 plastik klip besar.

Pada hari yang sama, Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengamankan satu pelaku lainnya Udin (44) di Jalan Raya Bypass Pandaan, Pasuruan.

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,009 kilogram di rumah kontrakannya yang berada di Gempol, Pasuruan.

Baca juga: Geger, Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Bango Malang

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi pihak kepolisian yang terus mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya sebagai pemerintah terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Malang.

"Karena ini juga mendukung pemerintah pusat yang sedang menyiapkan serius di tahun 2045 akan ada bonus demografi berupa generasi muda. Kalau itu terkena narkoba maka akan menjadi beban negara," katanya.

Edi juga menyampaikan, di ranah DPRD Kota Malang juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah tentang Narkoba yang telah masuk dalam pembahasan di Propemperda.

Seluruh pihak terkait diharapkan ikut bekerjasama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba seperti dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat, komunitas sosial dan lainnya.

"Jadi secara regulasi pemerintah yang ada di daerah menyiapkan, ini untuk kesiapsiagaan masyarakat di masing-masing wilayah kelurahan. Beberapa kelurahan juga telah dibentuk Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) seperti Tlogomas, Kota Lama, Jodipan, Sukun untuk mewujudkan Kota Malang Bersinar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com