Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satresnarkoba Polresta Malang Kota menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (8/7/2022).
(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+