JOMBANG, KOMPAS.com - Ratusan aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.
Penjemputan paksa dilakukan di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Dalam upaya itu, aparat mengamankan puluhan orang. Mereka berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke lingkungan pondok pesantren.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, puluhan orang tersebut diangkut menggunakan tiga truk polisi karena berusaha mengadang petugas yang sedang menjemput MSA di dalam pondok pesantren.
"Sempat tadi waktu kita masuk, di pintu gerbang itu ada para santri ada simpatisan di situ memanjatkan doa, kita kasih kesempatan satu jam ternyata satu jam belum mau akhirnya kita lakukan upaya paksa mendorong saja. Akhirnya kita bisa masuk dan sekarang berproses," ungkap dia.
Baca juga: Diminta Kiai Jombang Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Kapolres: Penegakan Hukum Sudah Final
Dirmanto mengatakan, perbuatan puluhan orang tersebut sudah termasuk dalam upaya menghalang-halangi polisi untuk menjalankan tugas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.