BANYUWANGI, KOMPAS.com - Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil membekuk F (57), oknum pengasuh pondok pesantren yang diduga telah mencabuli enam santrinya.
Mantan anggota DPRD Banyuwangi itu diringkus polisi di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Selasa (5/7/2022) pagi.
Di Lampung, F bersembunyi di rumah salah satu alumni santri yang dulu pernah mondok di Banyuwangi. Polisi pun kemudian menangkap paksa F setelah keberadaannya terlacak.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, pihaknya melakukan analisis IT untuk mencari keberadaan F.
Sebab sebelumnya, dia mangkir dari upaya pemanggilan pertama dan kedua.
"Dari hasil analisa IT yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim, akhirnya kami temukan pelaku di Lampung Utara," kata Deddy, saat konferensi pers, Kamis (7/7/2022).
Polisi akhirnya berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk melakukan penangkapan dan penjemputan terhadap F.
Baca juga: Antisipasi PMK, Polisi Sweeping Truk Pengangkut Ternak di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Di sana, F mengakui perbuatannya dan bersikap kooperatif dengan petugas yang menjemput.
Dari Lampung Utara, tim kemudian menempuh perjalanan darat ke Bandara Soekarna Hatta Tangerang selama delapan jam. F kemudian langsung diterbangkan ke Banyuwangi.
"Yang bersangkutan tiba di Banyuwangi pada Kamis jam 10.00 pagi tadi," ujar Kapolresta.
Deddy mengungkapkan, pelaku sudah meninggalkan rumah dan lembaga sejak pertengahan bulan Juni.
"Jadi beliau memang dari tanggal 19 Juni kabur dari rumah. Sempat singgah di beberapa tempat dan akhirnya sembunyi di Lampung," ungkapnya.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Santri di Banyuwangi Menghilang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.