JOMBANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian melakukan upaya penjemputan paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.
Ratusan petugas mendatangi Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Penjemputan Paksa Anak Kiai di Jombang, Puluhan Orang Diamankan karena Halangi Polisi
Pantauan Kompas.com, ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, tampak bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren.
Sementara petugas lainnya memasuki kawasan pondok pesantren untuk mencari keberadaan MSA.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, petugas menggeledah ruangan-ruangan yang kemungkinan digunakan MSA untuk bersembunyi.
Polisi, ujar dia, berhasil memasuki pesantren setelah sebelumnya dihalang-halangi oleh massa.
"Kami lakukan penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan," kata Dirmanto.
Baca juga: Tidak Kooperatif, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Terancam Dijemput Paksa