Menurut keterangan JO kepada polisi, dirinya diminta oleh PE untuk membunuh korban karena dilanda cemburu. Dahulu, kata JO, istri PE pernah digoda korban.
"Istri PE pernah digoda oleh korban enam tahun lalu," ucapnya.
Baca juga: Dilanda Cemburu, Pelaku Utama Penembakan di Sidoarjo Bayar Penembak Rp 100 Juta
Kini, polisi tengah memburu PE yang menjadi dalang di balik penembakan itu.
"PE saat ini masih buron. Kami sedang memburu PE," ungkap Kusumo.
Atas peristiwa itu, JO telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Terduga Pelaku Penembakan Misterius di Sidoarjo Ditangkap, Ini Kata Polisi
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.