Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok akibat Cemburu, Suami di Ngawi Aniaya Istri

Kompas.com - 30/06/2022, 22:54 WIB
Sukoco,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – EB (34), warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, harus kembali ke sel tahanan karena melakukan penganiayaan kepada istrinya, BR (29), menggunakan senjata tajam, Kamis (30/6/2022).

Padahal, EB yang merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan baru keluar dari penjara.

Kepala Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Iptu Badrudin mengatakan, kejadian penganiayaan itu dilatari oleh rasa cemburu pelaku saat melihat ponsel istrinya. Saat itu, pelaku melihat foto istrinya berada di tepat wisata dengan orang lain.

Baca juga: 7 Bulan Jadi Buron Kasus Penggelapan, Mantan Direktur BPR di Ngawi Ditangkap Polisi

Bahkan, di ponsel tersebut ada foto istrinya dicium oleh orang lain.

"Diduga cemburu karena suaminya ini melihat HP istrinya ada foto dicium orang lain dan berada di tempat wisata dengan orang lain,” ujar Badrudin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.

Akibat rasa cemburu itu, pelaku dan istrinya sempat cekcok yang membuat istri dan kedua anaknya pulang ke rumah orangtuanya di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar.

Baca juga: Warga Ngawi Temukan Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Aliran Bengawan Solo

Kejadian penganiayaan bermula ketika pelaku mengantar pakaian anaknya ke rumah istrinya. Setelah mengetok pintu cukup lama, pelaku justru ditanya maksud kedatangannya oleh korban.

Seketika itu pula keduanya cekcok. Pelaku lalu menuju ke dapur mengambil pisau.

“Pelaku ini mengambil pisau di dapur dan melakukan penganiayaan kepada korban,” kata Badrudin.

Korban sempat berhasil melarikan diri keluar rumah. Pelaku lalu kembali ke dapur dan mengambil parang. Setelah itu, pelaku menganiaya korban di pekarangan rumah.

"Pelaku ini sempat ke dapur ambil parang, di halaman rumah pelaku kembali menganiaya korban,” ucap Badrudin.

Sementara itu, pelaku merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016. Akibat kasus itu, pelaku dihukum penjara selama 10 tahun. Pelaku bebas pada Senin (20/6/2022) karena mendapat asimilasi Covid-19.

Badrudin mengatakan, usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Ngawi.

"Usai menganiaya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Ngawi,” katanya.

Sementara itu, korban mengalami luka robek pada bagian wajah sebelah kanan serta jari telunjuk kanan putus. Korban saat ini masih dirawat di Puskesmas Kedunggalar Ngawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com