Salin Artikel

Cekcok akibat Cemburu, Suami di Ngawi Aniaya Istri

NGAWI, KOMPAS.com – EB (34), warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, harus kembali ke sel tahanan karena melakukan penganiayaan kepada istrinya, BR (29), menggunakan senjata tajam, Kamis (30/6/2022).

Padahal, EB yang merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan baru keluar dari penjara.

Kepala Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Iptu Badrudin mengatakan, kejadian penganiayaan itu dilatari oleh rasa cemburu pelaku saat melihat ponsel istrinya. Saat itu, pelaku melihat foto istrinya berada di tepat wisata dengan orang lain.

Bahkan, di ponsel tersebut ada foto istrinya dicium oleh orang lain.

"Diduga cemburu karena suaminya ini melihat HP istrinya ada foto dicium orang lain dan berada di tempat wisata dengan orang lain,” ujar Badrudin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.

Akibat rasa cemburu itu, pelaku dan istrinya sempat cekcok yang membuat istri dan kedua anaknya pulang ke rumah orangtuanya di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar.

Kejadian penganiayaan bermula ketika pelaku mengantar pakaian anaknya ke rumah istrinya. Setelah mengetok pintu cukup lama, pelaku justru ditanya maksud kedatangannya oleh korban.

Seketika itu pula keduanya cekcok. Pelaku lalu menuju ke dapur mengambil pisau.

“Pelaku ini mengambil pisau di dapur dan melakukan penganiayaan kepada korban,” kata Badrudin.

Korban sempat berhasil melarikan diri keluar rumah. Pelaku lalu kembali ke dapur dan mengambil parang. Setelah itu, pelaku menganiaya korban di pekarangan rumah.

"Pelaku ini sempat ke dapur ambil parang, di halaman rumah pelaku kembali menganiaya korban,” ucap Badrudin.

Sementara itu, pelaku merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016. Akibat kasus itu, pelaku dihukum penjara selama 10 tahun. Pelaku bebas pada Senin (20/6/2022) karena mendapat asimilasi Covid-19.

Badrudin mengatakan, usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Ngawi.

"Usai menganiaya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Ngawi,” katanya.

Sementara itu, korban mengalami luka robek pada bagian wajah sebelah kanan serta jari telunjuk kanan putus. Korban saat ini masih dirawat di Puskesmas Kedunggalar Ngawi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/30/225459078/cekcok-akibat-cemburu-suami-di-ngawi-aniaya-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke