TUBAN, KOMPAS.com - Ahmad Jakfar (54), seorang aparat sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, tewas kecelakaan di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Korban yang tinggal di Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, itu tewas setelah menabrak truk mogok.
Baca juga: Kasus PMK Meningkat di Tuban, Sebanyak 4.953 Ekor Sapi Terjangkit
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Lalu Lintas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengatakan, kecelakaan yang menewaskan seorang ASN Pemkab Tuban itu terjadi pada Rabu (29/6/2022) pukul 12.00 WIB.
Saat itu, korban mengendarai motor dan membonceng istrinya, Tiah (53), yang juga ASN Pemkab Tuban.
Di lokasi, motor Honda Vario dengan nomor polisi S 6095 IN itu menabrak truk dengan nomor polisi K 1593 KS yang parkir di pinggir jalan.
Saat kejadian, kendaraan truk yang dikemudikan Yaqin Tohari, asal Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sedang mogok.
"Korban atau suaminya meninggal di lokasi kejadian, sedangkan sang istri hanya mengalami luka-luka," kata Ipda Eko Sulistyono, kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, korban diperkirakan kurang konsentrasi atau kurang fokus saat mengendarai sepeda motor, sehingga terjadi kecelakaan.
Petugas yang berada di lokasi kejadian langsung mengevakuasi jasad korban. Istri korban juga dilarikan ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif.
"Kedua korban sudah kita evakuasi ke rumah sakit dan untuk motor korban dan juga truk yang ditabrak juga telah diamankan di Mapolres Tuban," jelasnya.
Terkait kasus itu, petugas telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Terbuai Janji Dinikahi Teman Pria, Seorang Ibu di Tuban Tertipu Puluhan Juta Rupiah
"Termasuk sopir truk juga telah dimintai keterangan oleh petugas," ungkapnya.
Ipda Eko mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.