Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, 16 Nakes RSUD Lawang Malang Mengadu ke DPRD

Kompas.com, 29 Juni 2022, 17:08 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Belasan mantan tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (29/6/2022).

Mereka mengeluh karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagi oleh RSUD Lawang. Keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak itu dinilai dilakukan sepihak.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Achmad Rukmianto menjelaskan bahwa 16 mantan tenaga kesehatan itu statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Seorang Pria Tewas Tercebur ke Sungai di Kota Malang, Korban Hanyut Sekitar 1 Kilometer

"Sementara RSUD Lawang ini statusnya adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," ungkap Achmad saat mendampingi 16 mantan tenaga kesehatan ke DPRD Kabupaten Malang, Rabu.

Menurut Rukmianto, peraturan yang digunakan, termasuk terkait ketenagakerjaan seharusnya merujuk Permendagri Nomor 61 dan 27 tentang BLUD.

"Oleh karenanya dalam konteks ini kami perlu mendalami dan menyelami standar operasional prosedur (SOP) dari RSUD Lawang," tuturnya.

Sebab, menurut keterangan 16 mantan tenaga kesehatan tersebut, mereka mendapat pemberitahuan dari RSUD Lawang tiga hari sebelumnya bahwa kontraknya tidak diperpanjang.

"Padahal masa kerja mereka antara 3 hingga 14 tahun," tuturnya.

Baca juga: Taman Arjuno, Tempat Beragam Jenis Anggrek di Malang

Selain itu, 16 mantan tenaga kesehatan itu juga pernah menjalani asesmen sebanyak 4 kali. Hanya saja, mereka tidak pernah diberi tahu hasilnya.

"Sehingga, mereka tidak tahu apa dan di mana letak kekurangan yang harus diperbaiki. Mereka hanya diberi tahu kalau kinerjanya buruk," ujarnya.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Syaiful Efendi mengatakan 16 mantan tenaga kesehatan itu mengadu ke DPRD Kabupaten Malang agar bisa bekerja kembali di RSUD Lawang.

"Sebanyak 16 mantan tenaga kesehatan ini terdiri dari 10 orang tenaga kesehatan dan 6 orang bidan," terangnya.

Baca juga: Berani Lawan Begal, Perempuan di Malang Dapat Penghargaan

Menanggapi hal itu, pihaknya mengaku akan memanggil pihak manajemen RSUD Lawang untuk memberikan klarifikasi.

"Jadi untuk menentukan solusinya, kami perlu mendapatkan keterangan dari manajemen RSUD Lawang. Targetnya minggu depan akan kami panggil," pungkasnya.

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Lawang Malang

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Surabaya
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Surabaya
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
Surabaya
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Surabaya
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Surabaya
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Surabaya
Hasil Uji Lab, Keracunan Massal di Ngawi akibat Bakteri Nitrit di Menu MBG Sayur Acar
Hasil Uji Lab, Keracunan Massal di Ngawi akibat Bakteri Nitrit di Menu MBG Sayur Acar
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau