Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebuah Vila di Kota Batu Terpaksa Dirobohkan karena Sengketa, Jadi Tontonan Warga

Kompas.com, 28 Juni 2022, 16:58 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Beberapa bangunan yang berada di Jalan Kenanga, Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu, Jawa Timur, terpaksa dirobohkan tim juru sita dari Pengadilan Agama Malang Kelas 1 A, Selasa (28/6/2022).

Peristiwa itu menjadi tontonan warga sekitar karena perobohan bangunan jarang ditemukan di wilayah itu.

Baca juga: Dugaan Manipulasi di Sistem PPDB di Kota Batu, Ini Penjelasan Wali Kota

Salah satu warga yang penasaran dengan perobohan bangunan itu adalah Sutami.

"Penasaran, jarang-jarang ada, kayaknya sengketa itu mas," kata Sutami saat diwawancarai di lokasi, Selasa.

Tidak hanya vila, dua bangunan rumah di belakangnya juga terlihat dirobohkan. Total luas tanah dari tiga bangunan itu sekitar 8.730 meter persegi.

Eksekusi tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak tergugat. Kegiatan itu juga mendapatkan pengamanan dari puluhan polisi yang berjaga.

Bangunan itu dirobohkan setelah adanya gugatan sengketa yang dimenangkan oleh Wuriyati dan Sumiyatun terhadap saudara bukan sedarahnya yang bernama Wardi'i di Pengadilan Agama Malang Kelas 1 A.

Perkara tersebut sudah berjalan sejak 2019. Upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Kasasi ke Mahkamah Agung juga sempat dilakukan oleh pihak tergugat.

Kemudian pada 11 Juni 2021, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya melayangkan permohonan eksekusi. Pada 7 Juni 2022, Ketua Pengadilan Agama Malang Kelas 1 A menerbitkan surat penetapan eksekusi yang dilakukan hari ini.

"Pihak termohon eksekusi sempat melakukan PK (peninjauan kembali) tapi ditolak, makanya waktunya lama, secara normatif PK tidak menghalangi eksekusi, untuk menghormati saja," kata Panitera/Juru Sita Pengadilan Agama Malang Kelas 1 A Chafidz Syafiuddin.

Menurutnya, kekuatan hukum sebagai anak angkat tidak masuk dalam ahli waris. Namun, hanya bisa diberikan bagian berupa wasiat wajibah.

Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Suwito mengatakan, bangunan yang ada terpaksa dirobohkan karena pihak tergugat menolak pembagian harta gono gini tersebut.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Mahal, Pedagang di Kota Batu Kurangi Stok karena Pembeli Berkurang

Sehingga, dari penetapan eksekusi yang ada, maka bangunan dari obyek sengketa tersebut harus dirobohkan.

"Jadi termohon eksekusi merupakan anak angkat, yang diangkat oleh saudaranya, yaitu penggugat selaku klien kami di tahun 80-an, bapak angkatnya kemudian meninggal maka dikuasai oleh termohon tetapi tidak dibagi dengan saudara kandungnya yang lain, sehingga ketetapan yang ada untuk bangunan yang berdiri diatasnya harus dirobohkan," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau