MALANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang angkat bicara mengenai kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pandalandung, Desa Pandanladung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang nyaris ambruk.
Kepala Dinas Pendidikan, Rahmat Hardijono mengungkapkan, keadaan semacam itu tidak hanya terjadi di SDN 3 Pandanlandung.
"Memang faktanya, bahwa sekolah kita sangat banyak yang rusak, dan sejak tahun 2016 data yang ada hampir 75 persen mengalami kerusakan," ungkap dia melalui pesan singkat, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Diduga Panik Hadapi PMK, Peternak di Ngantang Malang Jual Murah Ratusan Sapi
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, persentase kerusakan gedung sekolah di Kabupaten Malang meningkat.
Untuk kerusakan gedung jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada tahun 2016 mencapai 71,38 persen.
Baca juga: Gedung SDN di Malang Hampir Ambruk, Siswa Harus Ngepel Sebelum Belajar
Kondisi itu sempat meningkat, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2019.
Saat itu persentase kerusakan gedung sekolah pada jenjang sekolah dasar 69,84 persen.
Namun kembali meningkat pada tahun 2020, yakni mencapai 79,25 persen.
Kemudian untuk gedung sekolah jenjang sekolah tingkat pertama (SMP) tren keruskan pada tahun 2016 mencapai 63,53 persen, dan terus meningkat setiap tahunnya hingga pada tahun 2020 mencapai 71,67 persen.
"Kondisi ini memang tidak sebanding dengan kecepatan serta ketersediaan sumber daya untuk perbaikan. Apalagi pada masa pendemi beberapa tahun terakhir ini," jelas Rahmat.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 Juni 2022: Pagi Cerah Berawan, Sore Cerah Berawan
Selama ini, pihaknya telah berupaya melakukan perbaikan beberapa gedung sekolah melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Malang.
"Ya, beberapa ada yang direnovasi melalui sumber DAK dan sebagian dari APBD murni," tegasnya.
Sejak tahun lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah memerintahkan kepada setiap kepala sekolah untuk melakukan perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan ringan, melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasinal Kabupaten (Boskab) Malang.
Baca juga: Jembatan Tunggulmas Jadi Biang Kepadatan Lalu Lintas, Ini Jawaban Pemkot Malang
Tujuannya untuk memperlambat laju kerusakan gedung-gedung sekolah di lingkungan Kabupaten Malang.
Perintah itu tertuang pada surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang nomor 442.4/3295/35.07.101/2021.
"Agar tidak memperparah atau menambah tingkat kerusakan," pungkasnya.
Baca juga: Anak Usia 8 Tahun di Malang Hilang Dibawa Calon Ayah Tirinya, 4 Hari Tak Pulang
Diberitakan sebelumnya, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pandanlandung, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang mengeluh, sebab kondisi gedungnya memprihatinkan sejak tahun 2018 lalu.
Bahkan, beberapa ruang kelas saat ini disangga bambu agar atapnya tidak ambruk, serta satu ruang kelas terpaksa tidak ditempati saking parahnya kondisi atap.
Kondisi itu membuat sejumlah ruang kelas mengalami kebocoran ketika musim penghujan, hingga akhirnya para siswa terpaksa harus mengepel ruang kelas terlebih dahulu ketika hendak mengikuti proses belajar mengajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.