SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pria terhadap anak perempuan difabel berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan pihaknya menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan pada 15 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Pedoman Jual Beli dan Pemotongan Hewan Kurban di Surabaya, Begini Rinciannya
"Kita sedang selidiki dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti," kata Mirzal dikonfirmasi Kamis (23/6/2022) malam.
Dia mengungkapkan, korban dan keluarga korban saat ini sedang menjalani pendampingan tim psikiater karena mengalami trauma.
Baca juga: Mulai Jumat Besok, Warga Surabaya Bisa Curhat Langsung dengan Lurah hingga Kepala Dinas
"Butuh pendekatan khusus kepada korban dan keluarganya karena korban merupakan kelompok difabel," jelasnya.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pada hari kejadian, ibu korban mencari korban pada tengah malam setelah mengetahui korban tidak ada di tempat tidurnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 23 Juni 2022 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan
Sang ibu pun mencari korban keliling pemukiman.
Pukul 03.00 WIB, sang ibu melihat korban keluar dari rumah tetangga yang tidak jauh dari rumahnya.
Saat itu, korban mengaku telah diperkosa oleh tetangganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.