Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan pihaknya menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan pada 15 Juni 2022 lalu.
"Kita sedang selidiki dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti," kata Mirzal dikonfirmasi Kamis (23/6/2022) malam.
Dia mengungkapkan, korban dan keluarga korban saat ini sedang menjalani pendampingan tim psikiater karena mengalami trauma.
"Butuh pendekatan khusus kepada korban dan keluarganya karena korban merupakan kelompok difabel," jelasnya.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pada hari kejadian, ibu korban mencari korban pada tengah malam setelah mengetahui korban tidak ada di tempat tidurnya.
Sang ibu pun mencari korban keliling pemukiman.
Pukul 03.00 WIB, sang ibu melihat korban keluar dari rumah tetangga yang tidak jauh dari rumahnya.
Saat itu, korban mengaku telah diperkosa oleh tetangganya.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/23/230307878/remaja-difabel-diduga-diperkosa-tetangga-di-surabaya-korban-alami-trauma