Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Pj Sekdaprov Jatim Habis, Khofifah Belum Lantik Pejabat Definitif

Kompas.com - 21/06/2022, 15:08 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa belum melantik sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) definitif sampai saat ini. Padahal, masa jabatan Pejabat (Pj) Sekdaprov Wahid Wahyudi habis pada 12 April 2022.

Pj Sekdaprov Wahid Wahyudi dilantik pada 12 Januari 2022. Sesuai aturan, masa jabatan Sekdaprov Jatim berlaku selama tiga bulan.

Baca juga: Khofifah: Akhir Juli atau Awal Agustus, Vaksin PMK yang Diproduksi Pusvetma Bisa Digunakan

Di sisi lain, panitia seleksi calon Sekdaprov Jatim sedang berproses merampungkan tugas yang saat ini masuk pada bagian akhir.

"Nama calon terpilih sudah di meja Presiden, tinggal pengesahan, semoga dalam waktu dekat bisa dilantik," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim Indah Wahyuni kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Menurut Indah, posisi Sekdaprov Jatim masih dijabat Wahid Wahyudi sampai saat ini. Badan Kepegawaiaan Daerah sempat mengajukan perpanjangan masa jabatan Pj Sekdaprov Jatim, tetapi ditolak Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri beralasan masa pensiun Wahid Wahyudi kurang dari satu tahun sejak pengajuan.

"Perpanjangan diajukan 13 April 2022, baru dapat jawaban surat tanggal 13 Mei 2022, dan kami terima 8 Juni 2022," jelasnya.

Oleh karena itu, Indah menyebut, pihaknya telah mengajukan calon Pj Sekdaprov Jatim baru kepada Kemendagri. Sayangnya, ia enggan menyebut nama pejabat tersebut.

Baca juga: Keresahan Sekolah Swasta di Jatim, Kehilangan 8 Guru Terbaik karena Lolos PPPK, Berharap Ada Revisi Kebijakan

Terkait dasar hukum tugas Pj Sekdaprov Jatim yang masih bertugas sampai saat ini, Indah berpegang teguh kepada Surat Keputusan Pengangkatan Pj Sekdaprov Jatim yang ditandatangani Gubernur Jatim.

Dalam SK disebutkan, Pj Sekdaprov Jatim bertugas sampai dilantiknya Sekdaprov Jatim definitif.

 

3 nama di seleksi Sekdaprov Jatim

Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 800/2312/Pansel-JPTM/2022, tiga nama lolos sebagai calon Sekdaprov Jatim.

Mereka adalah staf ahli Kementerian Sosial Adhy Karyono, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi, dan Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral Jatim Nurkholis.

Baca juga: Pemprov Jatim Minta Guru Swasta Lolos PPPK Tak Dipindah ke Sekolah Negeri, Ini Alasannya

Ketiga nama tersebut adalah pelamar yang lolos serangkaian tahap seleksi dari seleksi administrasi, asesmen, penulisan makalah (policy brief), wawancara, hingga rekam jejak.

Tahap selanjutnya, ketiga nama tersebut akan diserahkan kepada Ketua Aparatur Sipil Negara (KASN), Menteri Dalam Negeri, hingga Tim Penilai Akhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com