SURABAYA, KOMPAS.com - Kebijakan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, yang bertujuan untuk memperbaiki nasib guru honorer, ternyata menimbulkan masalah bagi pihak tertentu.
Kebijakan itu mengakibatkan banyak sekolah-sekolah swasta kehilangan guru-guru terbaiknya.
Sebab, guru swasta yang diterima PPPK, secara otomatis harus pindah dan mengajar untuk sekolah negeri.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Keluarkan SE Kesiapsiagaan Risiko Peningkatan Covid-19, Ini Isinya
Di Jawa Timur, salah satu sekolah swasta yang terdampak adalah SMA Islam Yayasan Kiai Holil Satriya (YKHS) di Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura.
Ketua Yayasan SMA Islam YKHS Moh. Agil Ghufron mengatakan, ada sekitar delapan guru yang dinyatakan lolos PPPK di sekolah yang dia dirikan.
Salah satu di antara delapan guru tersebut merupakan kepala sekolah.
Baca juga: Sama-sama ASN, Ini 7 Perbedaan Mendasar antara PNS dan PPPK
Sebanyak tiga guru telah mendapatkan formasi atau penempatan sekolah, sedangkan lima guru lainnya sedang menunggu formasi.
"Kami sempat syok ketika guru-guru pamit dan mengatakan bahwa mereka pindah ke sekolah negeri," kata Agil saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2022).
Menurutnya, guru-guru yang dinyatakan lolos PPPK ini merupakan guru terbaik di SMA Islam YKHS.