PPDB Tahap V: Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
Pendaftaran: 4 – 5 Juli 2022 01.00 – 23.59 WIB
Penutupan: 5 Juli 2022 23.59 WIB
Pengumuman: 6 Juli 2022 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 6 Juli 2022 08.00 - 23.59 WIB
Daftar ulang di sekolah: 7- 8 Juli 2022 pukul 08.00 - 15.00 WIB
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Calon Jemaah Haji Asal Surabaya Susul Suaminya ke Tanah Suci
Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta fotokopi kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.
Sebelum pendaftaran, peserta didik baru telah melakukan verifikasi nilai rapor dan pengambilan PIN (Personal Identification Number).
Masa pengambilan PIN PPDB SMA-SMK di Jatim ini diperpanjang hingga 4 Juli 2022 dari sebelumnya yang hanya sampai 18 Juni 2022.
Baca juga: Buka Layanan Dialog, Lurah hingga Kepala Dinas di Surabaya Wajib Temui Warga Setiap Jumat
Kebijakan perpanjangan waktu pengambilan PIN diambil karena hingga Sabtu (18/6/2022), masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN.
Dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swata di Jawa Timur, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB.
Sumber: ppdbjatim.net
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.