Salin Artikel

Pendaftaran Jalur Afirmasi Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal PPDB SMA-SMK Jatim 2022

Pendaftaran dibuka untuk jalur afirmasi, pindah tugas orangtua/wali, dan prestasi hasil lomba.

Dikutip dari website PPDB Jatim, pendaftaran untuk jalur tersebut dibuka pada 20 - 21 Juni 2022 mulai pukul 01.00 hingga 23.59 WIB. 

Sementara proses verifikasi dan validasi oleh pihak SMA-SMK akan dilakukan pada 21 - 23 Juni 2022 sampai pukul 16.00 WIB. 

Selanjutnya pengumuman akan disampaikan pada 24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. 

"Cetak bukti penerimaan oleh siswa pada 24 Juni 2022 pukul 08.00 - 23.59 WIB," dikutip dari jadwal pelaksanaan PPDB Jatim 2022, Senin. 

Berikut jadwal lengkap pendaftaran PPDB Jatim 2022:

PPDB Tahap I: Jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba

Pendaftaran: 20 – 21 Juni 2022 01.00 – 23.59 WIB
Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 21 - 23 Juni 2022 Sampai 16.00 WIB
Pengumuman: 24 Juni 2022 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 24 Juni 2022 08.00 - 23.59 WIB

PPDB Tahap II: Jalur prestasi nilai akademik siswa

Pendaftaran: 25 – 26 Juni 2022 01.00 – 23.59 WIB
Penutupan: 26 Juni 2022 23.59 WIB
Pengumuman: 27 Juni 2022 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 27 Juni 2022 08.00 - 23.59 WIB

PPDB Tahap III: Jalur Zonasi SMK

Pendaftaran: 28 – 29 Juni 2022 01.00 – 23.59 WIB
Penutupan: 29 Juni 2022 23.59 WIB
Pengumuman: 30 Juni 2022 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 30 Juni 2022 08.00 - 23.59 WIB

PPDB Tahap IV: Jalur Zonasi SMA

Pendaftaran: 1 – 2 Juli 2022 01.00 – 23.59 WIB
Penutupan: 2 Juli 2022 23.59 WIB
Pengumuman: 3 Juli 2022 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 3 Juli 2022 08.00 - 23.59 WIB

PPDB Tahap V: Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK

Pendaftaran: 4 – 5 Juli 2022 01.00 – 23.59 WIB
Penutupan: 5 Juli 2022 23.59 WIB
Pengumuman: 6 Juli 2022 08.00 WIB
Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 6 Juli 2022 08.00 - 23.59 WIB

Daftar ulang di sekolah: 7- 8 Juli 2022 pukul 08.00 - 15.00 WIB

Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan menunjukkan dokumen aslinya, serta fotokopi kartu keluarga dan menunjukkan dokumen aslinya.

Sebelum pendaftaran, peserta didik baru telah melakukan verifikasi nilai rapor dan pengambilan PIN (Personal Identification Number).

Masa pengambilan PIN PPDB SMA-SMK di Jatim ini diperpanjang hingga 4 Juli 2022 dari sebelumnya yang hanya sampai 18 Juni 2022.

Kebijakan perpanjangan waktu pengambilan PIN diambil karena hingga Sabtu (18/6/2022), masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN.

Dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swata di Jawa Timur, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB.

Sumber: ppdbjatim.net

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/20/090242478/pendaftaran-jalur-afirmasi-dibuka-hari-ini-berikut-jadwal-ppdb-sma-smk

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com