Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba di Sumenep Simpan Sabu-sabu di Celana Dalam

Kompas.com - 09/06/2022, 17:36 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat hendak melakukan transaksi di Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dua pelaku berinisial AN (27) dan AH (54) tersebut kini ditahan di Polres Sumenep untuk diperiksa lebih lanjut.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Kasus PMK Meluas, Peternak dan Pengusaha Daging Sapi di Sumenep Terancam Gulung Tikar

Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait adanya dugaan transaksi jenis sabu-sabu di rumah AH yang berada di Desa Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan di sekitar rumah AH pada Rabu (8/6/2022).

Berdasarkan penyelidikan, diketahui pelaku AH tengah melakukan transaksi sabu-sabu di rumahnya.

"Saat itu juga, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa berupa penggerebekan dan penangkapan di rumah AH," kata Widiarti.

Baca juga: Geger, Warga di Sumenep Temukan Mayat Tinggal Tulang di Sawah

Dalam upaya penangkapan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku AN di ruang tamu rumah AH.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di celana dalam AH.

Baca juga: Sumenep Ekspor 200 Ton Daun Kelor ke China, Bupati: Kami Sangat Bangga

"Beratnya kurang lebih 0,22 gram yang menurut pengakuan AN sabu tersebut yg baru dibeli dari AH," tuturnya.

Setelah mengamankan AN, polisi kemudian mengamankan AH yang pada saat bersamaan bersembunyi di dalam kamarnya dan dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya, ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,63 gram.

Baca juga: Bupati Sumenep Terima Laporan Banyak ASN Bolos Kerja, Cakupan Absensi Online Akan Diperluas

Kedua pelaku berikut barang bukti lalu diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita masih melakukan pengembangan terutama terkait kemungkinan adanya pelaku lain dan barang bukti lainnya," kata Widiarti.

Kedua pelaku tersebut kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com