SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, telah memeriksa empat saksi dalam laporan kasus dugaan penjualan barang sitaan oleh petinggi Satpol PP Surabaya.
Keempat saksi itu terdiri dari pihak Satpol PP dan warga sipil yang membantu proses penjualan barang sitaan.
"Sudah empat saksi yang diperiksa sampai hari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Petinggi Satpol PP Surabaya yang Jual Barang Hasil Penertiban
Namun, tim penyidik, kata Mirzal, belum menetapkan tersangka karena gelar perkara pada kasus tersebut belum dilakukan.
"Kita masih koordinasi dengan pihak Kejari Surabaya," ujarnya.
Laporan terkait pencurian dengan pemberatan itu diterima Polrestabes Surabaya pada Jumat (2/6/2022). Tim gabungan Jatanras sudah melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasus dugaan oknum petinggi Satpol PP menjual barang hasil penertiban senilai ratusan juta rupiah ini pertama kali diungkap Komunitas Peduli Surabaya.
Salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto, berharap, tindakan oknum petinggi Satpol PP ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan juga pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.