PASURUAN, KOMPAS.com - Tiga orang di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan. Diduga, mereka tewas akibat miras oplosan yang ditenggaknya.
Ketiganya adalah Didit Dwi Avandi alias Ateng (29), warga Dusun Sumberyudo, Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Gibson Irjau (26) dan Khomarudin Aldiansyah alias Ardi (22), warga Dusun Jatikauman, Desa Cendono, Kecamatan Purwosari.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Purwosari, AKP Safiudin mengatakan, sebelumnya, ketiga korban bersama teman-temannya menggelar pesta miras oplosan di kediaman Didit Dwi Avandi alias Ateng, di Dusun Sumberyudo, Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, pada Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Berawal Pesta Miras, 2 Pemuda di Ambon Dibacok, 3 Pelaku Ditangkap
Selain ketiga korban, saat itu juga ada Hatak Rusman Tri Wibowo alias Sinyo (22), warga Dusun Sumberyudo, Desa Cendono, Hermanto alias Daeng, warga Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, dan Roni Wijaya (20), warga Dusun Krajan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari.
"Sekitar pukul 23.45 WIB, Ateng, Gibson, Ardi, dan Hermanto pindah ke rumah Hermanto. Sedangkan Sinyo dan Roni tetap tinggal karena tidak kuat berjalan akibat pengaruh alkohol," ungkap Safiudin melalui pesan singkat, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Pasokan Minim, Harga Cabai Rawit Merah di Pasuruan Naik Jadi Rp 92.000 Per Kg
Di rumah Hermanto, mereka melanjutkan pesta miras.
"Pesta miras oplosan itu berjalan hingga Sabtu (4/6/2022) pukul 03.00 WIB, dan mereka baru pulang ke rumah masing-masing pada pukul 11.00 WIB," jelasnya.
Keesokan harinya, Minggu (5/6/2022) pukul 02.00 WIB, Ardi dibawa ke Rumah Sakit Prima Husada Sukorejo karena mengeluh sakit. Pada pukul 03.15 WIB, ia dinyatakan tewas.
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.15 WIB, Gibson juga dibawa ke Rumah Sakit Sahabat Sukorejo. Pada pukul 17.45 WIB ia juga dinyatakan tewas.
"Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, Ateng juga tewas di rumahnya," tuturnya.
Safiudin mengatakan, minuman keras oplosan itu terdiri dari alkohol 70 persen, ditambah dengan minuman sachet dan air tawar yang dibeli di Apotik Ketunggeng, Kecamatan Sukorejo Pasuruan oleh Sinyo.
"Masing-masing keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut kasus ini di kemudian hari," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.