Sandiaga menyadari kebijakan penetapan tarif naik bangunan candi yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan itu, telah menimbulkan kontroversi.
Ia pun mengajak publik untuk bersabar dan tidak terburu-buru untuk menilai buruk terhadap pengambilan keputusan itu.
Menurutnya Luhut juga memiliki kewenangan dalam pengelolaan pariwisata dan ekonomi kreatif, karena Kemenparekraf di bawah koordinasinya.
Baca juga: Tiket Naik Candi Borobudur Rp 750.000, Siapa Mau Datang?
Selain itu, harga tiket naik ke bangunan Candi Borobudur yang sangat tinggi itu merupakan upaya mencegah agar candi tidak dinaiki terlalu banyak orang.
Kemampuan Candi Borobudur sebetulnya hanya dinaiki sekitar 500.000 orang per tahun. Namun yang terjadi, candi kebanggaan Indonesia itu dinaiki 20 juta orang per tahun.
Kondisi over capacity itu, menurutnya, bisa menyebabkan semakin cepat candi terkikis dan rusak.
"Jadi mengenai masukan baik dari tokoh agama, dari tokoh masyarakat, akademisi, pengamat, wisatawan, jangan khawatir, ojo kesusu ribut di media mainstream, media sosial. Kita kaji sama-sama. Masukan ini nanti akan kita diskusikan lintas kementerian," ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.