Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban, Eri Cahyadi: Kalau Terbukti, Keluar dari PNS

Kompas.com - 05/06/2022, 20:51 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan memecat oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur yang diduga menjual barang hasil peneriban.

Sanksi terberat bagi oknum Satpol PP itu akan diberikan jika dalam proses hukum, yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti melakukan tindak pidana.

"Sanksinya sudah jelas. Kalau terbukti, bisa keluar dari PNS. Saya bilang, siapa yang berbuat salah, akan mendapatkan akibat buruk," kata Eri di Surabaya, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Petinggi Satpol PP Surabaya yang Diduga Jual Barang Hasil Penertiban Dibebastugaskan

Dengan kejadian ini, Eri mengaku wajah Pemkot Surabaya ikut tercoreng. Terlebih lagi, Satpol PP adalah penegak Perda dan seharusnya bisa menjadi contoh dalam menjalankan aturan.

"Hari-hari ini, pemerintah (kota) kerja mati-matian untuk kepentingan umat, membahagiakan dengan ekonomi kerakyatan. Kalau tidak menjadi contoh yang bagus, bagaimana masyarakat bisa menjadi baik?" kata dia.

Ia mengaku sudah berkali-kali menegaskan kepada para pemangku jabatan di Pemkot Surabaya yang sudah dilantik agar bekerja dengan hati demi kesejahteraan masyarakat.

Termasuk, mengedepankan nilai-nilai agama sebagai pegangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya.

Baca juga: Bulan Bung Karno, Pemkot Surabaya Rombak Rumah Kelahiran Sang Putra Fajar di Pandean Jadi Museum

Karena itu, para pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, dianggap sudah tidak lagi amanah kepada masyarakat.

"Ketika seorang diberi amanah, maka seharusnya menjaga akidah agama. Kalau akidah rusak, maka dia tidak bisa menjaga amanah," ucap Eri.

Baca juga: Petinggi Satpol PP Surabaya yang Diduga Jual Barang Hasil Penertiban Dibebastugaskan

 

Eri mengaku akan menyerahkan kasus kepada kepolisian dan Inspektorat.

Selain terancam pidana, oknum Satpol PP itu juga akan menunggu sanksi terberat, yakni pemecatan sebagai ASN.

Ia berharap, kasus tersebut bisa ditangani dengan cepat, sehingga sanksi hukum maupun sanksi disiplin ASN bisa segera dijatuhkan.

"Kami serahkan ke Polrestabes. Kami minta percepat, sehingga tidak ngambang dan cepat (selesai). Kalau terbukti salah, sanksi harus dijalankan," tegas Eri.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 5 Juni 2022 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Ia juga berpesan agar para pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya meningkatkan integritasnya.

Tak hanya Satpol PP, Eri meminta seluruh perangkat daerah harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran.

"Sekali pun ini oknum, bukan instansi, kepala OPD harus memberikan pemahaman dalam menjalankan tugas. Yakni, harus dengan (berpegang pada) agama," kata Eri.

"Kalau sudah dibina, masih salah, maka harus diberikan penegasan sanksi. Sebab, baik tidaknya pemkot karena PNS Surabaya," imbuh dia.

Baca juga: Investasi Bodong di Surabaya, Pelaku Pamer Barang Mewah, Korban Tergiur Untung Besar

 

Seperti diberitakan, kasus oknum petinggi Satpol PP di Kota Surabaya yang diduga menjual barang penertiban di luar prosedur telah dilaporkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto ke kepolisian.

Laporan polisi itu dibuat Eddy pada Kamis (2/6/2022) lalu.

"Kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut," kata Eddy.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga telah dilaporkan ke Inspektorat Surabaya.

Hal itu Mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun sanksi yang disiapkan bisa berujung pemecatan apabila terbukti melakukan tindakan pidana. 

"Saat ini sedang diproses di Inspektorat dan Polrestabes Surabaya. Proses selanjutnya, kami serahkan kepada Inspektorat dan Polrestabes Surabaya," ujar dia.

Baca juga: Asal-usul Nama Surabaya, Pertarungan Sura dan Baya

Kasus dugaan oknum petinggi Satpol PP menjual barang hasil penertiban ini pertama kali diungkap Komunitas Peduli Surabaya.

Salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto, berharap tindakan oknum petinggi Satpol PP ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan juga pihak kepolisian.

Sebab, hal itu sudah menyalahi aturan dan itu sudah bisa masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.

"Oknum ASN ini pendapatannya kan sudah tinggi. Masa masih kurang? Apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?" tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com