MALANG, KOMPAS.com - Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ruminansia dan babi di Kabupaten Malang terus bertambah.
Berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang terdapat 2.356 ternak yang terpapar. Ternak itu tersebar di 20 kecamatan.
Baca juga: 344 Guru di Kota Malang Semringah Setelah Diangkat Menjadi PPPK
"Zona merah kasus PMK ini tetap di wilayah Kecamatan Kasembon, Ngantang, dan Pujon," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang, drh Woro Hamrukmi melalui sambungan telepon, Jum'at (3/6/2022).
Woro berharap tidak ada fenomena gunung es atas kasus PMK yang sudah terdata oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang.
Sebab, sejak maraknya kasus PMK di Kabupaten Malang, banyak peternak menjual sapi dan kambingnya yang terindikasi terpapar PMK. Ternak itu dijual dengan harga di bawah pasaran.
"Saking paniknya, mereka menjual hewan ternaknya. Jadi ketika salah satu hewan ternak kami vonis terpapar PMK, besoknya sudah tidak ada karena dijual," jelasnya.
Tindakan para peternak itu, kata Woro, justru memperbesar risiko penularan PMK ke ternak lain.
"Nah, edukasi semacam ini perlu ditingkatkan. Bahwa PMK itu bisa disembuhkan," tuturnya.
Selain itu, daging dan susu hewan ruminansia tetap aman dikonsumsi jika dimasak dengan benar, yakni dimasak pada air bersuhu di atas 70 derajat celcius.
"Yang berisiko menular itu yakni apabila hewan ini masih hidup atau dagingnya masih mentah," tuturnya.
Baca juga: Kisah Pilu Lansia di Malang, Uang Rp 68,5 Juta Digondol Pencuri, Rondi: Itu untuk Umrah
Meski kasus PMK di Kabupaten Malang terus meningkat, persentase kematian ternak di wilayah itu cukup kecil, tak lebih dari 0,1 persen.
"Hanya saja data pastinya kami belum punya. Akibat fenomena penjualan dan penyembelihan mendadak oleh peternak sendiri," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.