Salin Artikel

2.356 Ternak Terpapar PMK di Kabupaten Malang, Ini Kekhawatiran Dinas Peternakan

Berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang terdapat 2.356 ternak yang terpapar. Ternak itu tersebar di 20 kecamatan.

"Zona merah kasus PMK ini tetap di wilayah Kecamatan Kasembon, Ngantang, dan Pujon," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang, drh Woro Hamrukmi melalui sambungan telepon, Jum'at (3/6/2022).

Woro berharap tidak ada fenomena gunung es atas kasus PMK yang sudah terdata oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang.

Sebab, sejak maraknya kasus PMK di Kabupaten Malang, banyak peternak menjual sapi dan kambingnya yang terindikasi terpapar PMK. Ternak itu dijual dengan harga di bawah pasaran.

"Saking paniknya, mereka menjual hewan ternaknya. Jadi ketika salah satu hewan ternak kami vonis terpapar PMK, besoknya sudah tidak ada karena dijual," jelasnya.

Tindakan para peternak itu, kata Woro, justru memperbesar risiko penularan PMK ke ternak lain.

"Nah, edukasi semacam ini perlu ditingkatkan. Bahwa PMK itu bisa disembuhkan," tuturnya.

Selain itu, daging dan susu hewan ruminansia tetap aman dikonsumsi jika dimasak dengan benar, yakni dimasak pada air bersuhu di atas 70 derajat celcius.

"Yang berisiko menular itu yakni apabila hewan ini masih hidup atau dagingnya masih mentah," tuturnya.

Meski kasus PMK di Kabupaten Malang terus meningkat, persentase kematian ternak di wilayah itu cukup kecil, tak lebih dari 0,1 persen.

"Hanya saja data pastinya kami belum punya. Akibat fenomena penjualan dan penyembelihan mendadak oleh peternak sendiri," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/03/190835478/2356-ternak-terpapar-pmk-di-kabupaten-malang-ini-kekhawatiran-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke