KEDIRI, KOMPAS.com- AHS (23) menjadi bulan-bulanan warga usai tertangkap tangan menjambret dompet seorang pelajar di Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (30/5/2022).
Dari aksi kejahatan warga Desa Pelem, Kecamatan Pare itu, polisi mengamankan sebuah barang bukti berupa dompet yang berisi uang Rp 4.000.
"Setelah (dompet) kami buka, isinya hanya Rp 4.000," ujar Kepala Kepolisian Sektor Pare Ajun Komisaris Bowo Wicaksono saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat beraksi karena masalah ekonomi. Pelaku sedang terlilit utang dan sudah lama menganggur dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan.
Kronologi penjambretan
Peristiwa itu bermula ketika korban sedang bersepeda di kawasan Kampung Inggris, Senin, sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Kediri
Tibat-tiba, korban dipepet pengendara motor. Tas korban yang berisi dompet juga dirampas oleh pengendara motor itu.
Korban yang merupakan pelajar dari luar kota itu berteriak maling. Warga pun membantu mengejar pelaku.
Pelaku yang sempat kabur sejauh beberapa kilometer itu pun akhirnya tertangkap dan sempat dihakimi warga.
Aksi warga tidak berlarut-larut karena petugas polisi tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku sempat membuang tasnya setelah mengambil dompet yang ada di dalamnya," lanjut AKP Bowo.
Proses hukum tetap lanjut
Meski nilai nominal barang buktinya relatif kecil dan umumnya masuk dalam kategori restorative justice, polisi tetap memproses perkara hukumnya.
Pelaku kini mendekam di tahanan dan dikenakan pasal 365 juncto pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun penjara.
AKP Bowo menjelaskan, polisi memiliki alasan kuat terkait hal itu. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap pelaku sudah berulang kali beraksi.
"Tersangka sudah dua kali melakukan aksinya. Jadi lebih pada pekerjaan," kata Bowo.
Baca juga: Saat Kelurahan di Kediri Dilatih untuk Melek Statistik
Aksi pertama dilakukan pelaku di sekitar Kampung Inggris belum lama ini. Dalam aksi itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 1 juta.
"Dan peristiwa itu sesuai dengan pelaporan korban yang dibuat di Polres," jelas mantan Kapolsek Pagu, Kediri, ini.
Video penangkapan penjambret ini viral
Aksi massa saat menangkap pelaku penjambretan ini sempat diabadikan dalam bentuk foto maupun video oleh warga. Video itu diunggah ke media sosial Facebook dan viral.
Salah satunya, unggahan video penangkapan penjambret di grup Facebook Info Warga Pare dan Sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.