Pemkot Malang berjanji terus melakukan pelestarian dan perlindungan dengan menetapkan status cagar budaya kepada aset sejarah lainnya. Salah satunya, melalui kolaborasi antara Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, akademisi, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, akan terus mendorong penetapan cagar budaya, baik aset milik Pemkot Malang atau milik perorangan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 22 Mei 2022, Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan
Sedangkan 47 cagar budaya yang telah ditetapkan sebelumnya melalui proses pengusulan oleh dinas terkait dengan dibantu oleh surveyor, kajian oleh TACB hingga adanya Surat Keputusan Wali Kota Malang.
Ke depan, dia menargetkan ada sekitar 20 cagar budaya baru yang ditetapkan setiap tahunnya.
"Yang jelas setiap tahun pasti kita akan menambah karena kita punya TACB, itu yang kita manfaatkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.