MALANG, KOMPAS.com - Kostum panggung Titiek AR, gitaris band legendaris era 1960-an Dara Puspita ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya oleh Pemerintah Kota Malang.
Kostum tersebut kini tersimpan di Museum Musik Indonesia (MMI), Jalan Nusakambangan, Kota Malang, Jawa Timur.
Dulu, kostum itu pernah digunakan untuk manggung saat Dara puspita menggelar tur di Belanda pada 1970.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang mengapresiasi pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian aset benda dan bangunan cagar budaya.
Menurutnya, warisan yang tak ternilai itu penting sebagai pembelajaran dan pelestarian untuk generasi muda di masa depan.
"Ada perjuangan banyak pihak dibalik upaya pelestarian aset sejarah Kota Malang. Alhamdulillah warisan yang tak ternilai ini semoga lestari untuk pembelajaran kita dan masa depan anak cucu," kata Sutiaji di Malang, Minggu (22/5/2022).
Baca juga: Angka Stunting di Kota Malang 9,9 persen, Wali Kota Tekankan Komitmen dari Seluruh Pihak
Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang terus berusaha untuk komitmen memberikan perlindungan terhadap warisan sejarah Kota Malang.
Terbaru, Pemkot Malang menetapkan 47 cagar budaya pada Jumat (20/5/2022).
Selain kostum band legendaris Dara Puspita, terdapat pula Yoni Mertojoyo. Lainnya juga seperti Prasasti Widodaren I dan II serta Arca Adhi Kuranandin yang dimiliki Hotel Tugu.
Adapun empat aset lainnya berupa bangunan yaitu The Shalimar Boutique Hotel, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bromo, SD Kristen Brawijaya dan Fendy's Homestay.
"Jadi dari tahun 2018-2022, Pemkot Malang sudah menetapkan total ada 78 aset cagar budaya, sebelumnya di tahun 2018 sudah ada 31 cagar budaya, itu seperti Balai Kota Malang, Gedung Bank Indonesia, Gereja Ijen, dan Sekolah Cor Jesu," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.