Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.
"Khusus untuk jalur zonasi berpedoman pada radius antara rumah dengan sekolah. Sedangkan untuk indikatornya menggunakan KK sebagai acuannya," ucap dia.
Ia memastikan, pihaknya bakal memasifkan sosialisasi PPDB tahun 2022 ini melalui segala lini. Mulai dengan memanfaatkan media sosial hingga menggandeng para guru, sekolah serta kelurahan dan kecamatan.
"Kita juga kolaborasi dengan teman-teman kelurahan dan kecamatan, termasuk menyiapkan Call Center. Harapan kami nanti orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas," tutur dia.
Baca juga: Alami Bird Strike, Pesawat Lion Air Tujuan Makassar Kembali ke Surabaya, Ini Kronologinya
Pihaknya berharap, para orangtua calon peserta didik baru dapat memperhatikan pengumuman ini secara seksama. Sehingga, tidak salah dalam melakukan pendaftaran.
"Semoga semua proses ini bisa berjalan dengan lancar karena sudah disosialisasikan jauh-jauh hari," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.