Salin Artikel

PPDB SMP Negeri di Surabaya Dimulai, Begini Tahapan dan Cara Pendaftarannya

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, berbagai persiapan menyambut PPDB sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Saat ini, PPDB SMPN sudah masuk pada tahap validasi data siswa. Validasi dilakukan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui online di laman www.ppdb.surabaya.go.id.

"Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 Tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri telah terbit. Tahapan awal dimulai untuk jenjang SMP Negeri dengan validasi data pada tanggal 17 Mei sampai 2 Juni 2022," kata Yusuf dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Yusuf menyebut, validasi data merupakan pengecekan kebenaran data CPDB. Validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga, jalur perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi.

"Validasi data dikecualikan bagi pendaftar jalur afirmasi kategori inklusi," jelas dia.

Setelah tahapan validasi data selesai, Dispendik Surabaya mulai melakukan uji coba pendaftaran PPDB SMPN pada 3-9 Juni 2022.

Sedangkan jadwal pendaftaran baik SMPN maupun SDN dimulai pada pertengahan Juni 2022.

"Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengakses website www.ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id," kata dia.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa.

Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombongan belajar.

"Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri," terang dia.

Yusuf menjelaskan, kuota peserta didik di setiap jalur pendaftaran pada PPDB jenjang SMPN maupun SDN.

Untuk jenjang SMPN, jalur afirmasi paling sedikit adalah 15 persen. Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen. Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen.

Sedangkan untuk jenjang SDN, kata Yusuf, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen.

Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.

"Khusus untuk jalur zonasi berpedoman pada radius antara rumah dengan sekolah. Sedangkan untuk indikatornya menggunakan KK sebagai acuannya," ucap dia.

Ia memastikan, pihaknya bakal memasifkan sosialisasi PPDB tahun 2022 ini melalui segala lini. Mulai dengan memanfaatkan media sosial hingga menggandeng para guru, sekolah serta kelurahan dan kecamatan.

"Kita juga kolaborasi dengan teman-teman kelurahan dan kecamatan, termasuk menyiapkan Call Center. Harapan kami nanti orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas," tutur dia.

Pihaknya berharap, para orangtua calon peserta didik baru dapat memperhatikan pengumuman ini secara seksama. Sehingga, tidak salah dalam melakukan pendaftaran.

"Semoga semua proses ini bisa berjalan dengan lancar karena sudah disosialisasikan jauh-jauh hari," kata dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/19/150409678/ppdb-smp-negeri-di-surabaya-dimulai-begini-tahapan-dan-cara-pendaftarannya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com