Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malang Keluarkan SE Terkait Wabah PMK, Atur soal Penyembelihan hingga Tutup Pasar Hewan

Kompas.com, 13 Mei 2022, 13:45 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran (SE) seiring maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia dan babi di Kabupaten Malang.

SE itu dikeluarkan sejak Kamis (12/5/2022) bernomor 800/3699/35.07.201/2022 ditandatangani Bupati Malang HM Sanusi.

Ada lima poin isi dari SE tersebut, yakni membatasi lalu lintas dari dan menuju Kabupaten Malang, penutupan semua pasar hewan hingga waktu tidak ditentukan, dan menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke Rumah Pemotongan Hewan.

Baca juga: Harga Sapi di Kota Malang Naik di Tengah Wabah PMK

Kemudian, melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan, dan seleksi ketat penyembelihan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Ya, SE Bupati ini sebagai langkah pencegahan penularan PMK di Kabupaten Malang. Sebab, tingkat penularan PMK ini mencapai 100 persen," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang, drh Woro Hamrukmi melalui sambungan telepon, Jumat (13/5/2022).

"Artinya, jika ada satu hewan ternak saja yang terpapar PMK, maka dalam 24 jam yang lain bisa tertular semua. Selain bisa menular melalui pernapasan, juga bisa menular dari liur, susu dan kencing hewan ternak," sambungnya.

Sampai saat ini, hewan Ruminansia yang terpapar PMK di Kabupaten Malang jumlahnya telah mencapai 150 ekor.

"Dari 150 ekor itu saat ini sedang dalam proses pengobatan. Namun Alhamdulillah setiap hari ada yang sembuh," jelasnya.

Baca juga: 4 Ekor Sapi di Rembang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

Berkaitan dengan terbitnya SE Bupati Malang tersebut, Woro menyebut petugas kepolisian dan Muspika setempat secara rutin akan mengecek secara rutin, baik ke pasar hewan maupun RPH di wilayah Kabupaten Malang.

"Mereka juga secara rutin juga akan melakukan sterilisasi di pasar hewan dan RPH tersebut," tuturnya.

Meski bergitu, Woro berharap situasi ini tidak membuat para peternak panik. Sebab, meskipun tingkat penularan mencapai 100 persen, namun resiko kematiannya kecil. Asal, peternak rajin melakukan pencegahan dini.

"Virus PMK ini mudah mati jika berada pada tingkat keasaman 6 pH," bebernya.

Baca juga: 150 Sapi di Lombok Tengah Terjangkit PMK, Diisolasi dan Diobati

Oleh karena itu, melakukan disinfeksi dan membersihkan kandang hewan secara rutin sangat disarankan bagi peternak. Apabila terdapat gejala PMK, maka segera pisahkan dengan hewan-hewan yang lain.

"Untuk menjaga keasaman kandang bisa juga disiram dengan kapur secara rutin," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau