Salin Artikel

Bupati Malang Keluarkan SE Terkait Wabah PMK, Atur soal Penyembelihan hingga Tutup Pasar Hewan

SE itu dikeluarkan sejak Kamis (12/5/2022) bernomor 800/3699/35.07.201/2022 ditandatangani Bupati Malang HM Sanusi.

Ada lima poin isi dari SE tersebut, yakni membatasi lalu lintas dari dan menuju Kabupaten Malang, penutupan semua pasar hewan hingga waktu tidak ditentukan, dan menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan ke Rumah Pemotongan Hewan.

Kemudian, melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang dan pasar hewan, dan seleksi ketat penyembelihan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Ya, SE Bupati ini sebagai langkah pencegahan penularan PMK di Kabupaten Malang. Sebab, tingkat penularan PMK ini mencapai 100 persen," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang, drh Woro Hamrukmi melalui sambungan telepon, Jumat (13/5/2022).

"Artinya, jika ada satu hewan ternak saja yang terpapar PMK, maka dalam 24 jam yang lain bisa tertular semua. Selain bisa menular melalui pernapasan, juga bisa menular dari liur, susu dan kencing hewan ternak," sambungnya.

Sampai saat ini, hewan Ruminansia yang terpapar PMK di Kabupaten Malang jumlahnya telah mencapai 150 ekor.

"Dari 150 ekor itu saat ini sedang dalam proses pengobatan. Namun Alhamdulillah setiap hari ada yang sembuh," jelasnya.

Berkaitan dengan terbitnya SE Bupati Malang tersebut, Woro menyebut petugas kepolisian dan Muspika setempat secara rutin akan mengecek secara rutin, baik ke pasar hewan maupun RPH di wilayah Kabupaten Malang.

"Mereka juga secara rutin juga akan melakukan sterilisasi di pasar hewan dan RPH tersebut," tuturnya.

Meski bergitu, Woro berharap situasi ini tidak membuat para peternak panik. Sebab, meskipun tingkat penularan mencapai 100 persen, namun resiko kematiannya kecil. Asal, peternak rajin melakukan pencegahan dini.

"Virus PMK ini mudah mati jika berada pada tingkat keasaman 6 pH," bebernya.

Oleh karena itu, melakukan disinfeksi dan membersihkan kandang hewan secara rutin sangat disarankan bagi peternak. Apabila terdapat gejala PMK, maka segera pisahkan dengan hewan-hewan yang lain.

"Untuk menjaga keasaman kandang bisa juga disiram dengan kapur secara rutin," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/13/134510578/bupati-malang-keluarkan-se-terkait-wabah-pmk-atur-soal-penyembelihan-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke