Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dokter Spesialis Jantung, Pria di Sidoarjo Tipu 2 Perempuan, Modus Butuh Uang untuk Praktik

Kompas.com, 12 Mei 2022, 10:51 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - M Arief Hidayat (26), warga Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, diamankan karena terlibat kasus penipuan.

Pria yang memiliki pekerjaan jelas ini menggelapkan uang Rp 10 juta milik teman perempuannya.

Kepada korban, Arief mengaku sebagai dokter spesialis jantung di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Gresik.

Sebelum menggelapkan uang, ia meyakinkan korban bahwa uang tersebut akan ia gunakan untuk membiayai praktik studi kedokteran spesialis jantung.

Baca juga: Dokter Gadungan yang Tipu Warga hingga Rp 200 Juta Terancam 4 Tahun Penjara

Padahal, ia sama sekali tak terdaftar sebagai dokter di fasilitas layanan kesehatan swasta ataupun negeri.

Perbuatannya terbongkar setelah salah satu korban, AF (20), warga Kediri, melaporkan Arief ke polisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, Kompol Riki Donaire Piliang.

Kepada korban, ia melakukan bujuk rayu hingga korban yakin pelaku membutuhkan uang tersebut untuk biaya pendidikan.

"Korban percaya kata-kata dan bujuk rayu tersangka, sampai korban menyerahkan uang kepada tersangka melalui transfer dua kali," ujar Riki, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Seorang Dokter Gadungan Ditangkap, Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Juga Mengaku Istri Perwira Polisi

Namun, bukannya segera mengembalikan uang, Arief malah sama sekali tidak merespons pesan yang dikirim oleh korban.

Sadar bahwa dirinya menjadi korban kejahatan penipuan dan penggelapan. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Wonokromo.

"Merasa ditipu korban melapor ke mapolsek. Setelah kami selidiki, pelaku akhirnya dapat kami amankan di sekitar rumahnya," jelas dia.

Dari pengembangan, ternyata korban Arief bukan hanya satu. Korban lainnya adalah NP, warga Gunung Anyar, dengan kerugian Rp 10 juta.

Baca juga: Elwizan Aminuddin, Dokter Gadungan yang Dilaporkan PSS Sleman Jadi Buron, Palsukan Ijazah, Pernah di Timnas

Modus yang digunakan sama yakni mengaku sebagai dokter spesialis jantung dan meminjam uang untuk biaya pendidikan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menghabiskan uang milik korban untuk foya-foya tempat hiburan malam.

Tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku Dokter, Pemuda Asal Sidoarjo Perdayai 2 Wanita, Uang Praktik Jadi Modus Niat Jahat

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau