Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT di Tuban Kuras Uang Belasan Juta dari ATM Majikan, Terbongkar lewat Rekaman CCTV

Kompas.com, 11 Mei 2022, 19:54 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial UR (35), nekat menguras uang tabungan milik majikannya melalui kartu Automatic Teller Machine (ATM).

Pelaku berhasil menguras uang jutaan rupiah yang tersimpan dalam tabungan di dua bank yang berbeda, setelah berhasil mencuri kartu ATM beserta kode pin ATM milik majikannya. 

Pelaku diketahui setiap hari bekerja merawat majikannya berinisial SD (57), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, yang sedang mengalami sakit stroke atau lumpuh.

Baca juga: Seorang Pemuda di Tuban Sengaja Tabrakkan Diri Ke Truk hingga Tewas

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban, AKBP Darman mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah petugas kepolisian mengusut laporan dari korban yang kehilangan uang tabungannya di bank.

Pada awalnya, korban merasa janggal telah menerima pemberitahuan SMS bahwa ada penarikan uang tabungan melalui dua kartu ATM miliknya.

Padahal, korban merasa tidak pernah melakukan transaksi penarikan uang tabungan dengan nominal yang cukup banyak menggunakan kartu ATM miliknya.

"Korban sempat bertanya kepada anaknya, tetapi anaknya juga tidak merasa mengambil uangnya," kata Darman kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialami ke Satreskrim Polres Tuban, lantaran merasa ada kejanggalan dengan uang tabungannya.

Baca juga: Kenalan di Facebook, Pria di Aceh Malah Curi Motor Teman Perempuannya

Terungkap dari CCTV

Setelah diselidiki, pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti di antaranya rekaman CCTV di lokasi ATM dan keterangan yang mengarah pada pelaku.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisan di rumah kos yang telah disewanya di Jalan Walisongo 19, Kelurahan Latsari, Tuban.

"Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah mengambil uang korban melalui kartu ATM BNI sebanyak Rp 6 juta dan di ATM BRI Rp 5,5 juta," terangnya.

Baca juga: Curi 11 Karung Karet Vulkanisir untuk Bayar Cicilan Motor, Tiga Pemuda di Balikpapan Ditangkap Polisi

PIN di ponsel korban

Darman mengungkapkan, sebelumnya pelaku mencuri kartu ATM BNI dan BRI di dompet korban yang biasa tersimpan di laci meja yang ada di ruang tamu rumah korban.

Setelah berhasil mengambil kartu ATM, pelaku kemudian mengambil kode pin ATM yang tersimpan di dalam handphone korban dengan cara memfotonya.

Selanjutnya, pelaku menarik uang kali pertama melalui ATM BNI di lokasi Supermarket Bravo Tuban, dan penarikan uang kali kedua melalui ATM BRI di depan Polres Tuban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau