Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT di Tuban Kuras Uang Belasan Juta dari ATM Majikan, Terbongkar lewat Rekaman CCTV

Kompas.com - 11/05/2022, 19:54 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial UR (35), nekat menguras uang tabungan milik majikannya melalui kartu Automatic Teller Machine (ATM).

Pelaku berhasil menguras uang jutaan rupiah yang tersimpan dalam tabungan di dua bank yang berbeda, setelah berhasil mencuri kartu ATM beserta kode pin ATM milik majikannya. 

Pelaku diketahui setiap hari bekerja merawat majikannya berinisial SD (57), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, yang sedang mengalami sakit stroke atau lumpuh.

Baca juga: Seorang Pemuda di Tuban Sengaja Tabrakkan Diri Ke Truk hingga Tewas

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban, AKBP Darman mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah petugas kepolisian mengusut laporan dari korban yang kehilangan uang tabungannya di bank.

Pada awalnya, korban merasa janggal telah menerima pemberitahuan SMS bahwa ada penarikan uang tabungan melalui dua kartu ATM miliknya.

Padahal, korban merasa tidak pernah melakukan transaksi penarikan uang tabungan dengan nominal yang cukup banyak menggunakan kartu ATM miliknya.

"Korban sempat bertanya kepada anaknya, tetapi anaknya juga tidak merasa mengambil uangnya," kata Darman kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialami ke Satreskrim Polres Tuban, lantaran merasa ada kejanggalan dengan uang tabungannya.

Baca juga: Kenalan di Facebook, Pria di Aceh Malah Curi Motor Teman Perempuannya

Terungkap dari CCTV

Setelah diselidiki, pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti di antaranya rekaman CCTV di lokasi ATM dan keterangan yang mengarah pada pelaku.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisan di rumah kos yang telah disewanya di Jalan Walisongo 19, Kelurahan Latsari, Tuban.

"Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui telah mengambil uang korban melalui kartu ATM BNI sebanyak Rp 6 juta dan di ATM BRI Rp 5,5 juta," terangnya.

Baca juga: Curi 11 Karung Karet Vulkanisir untuk Bayar Cicilan Motor, Tiga Pemuda di Balikpapan Ditangkap Polisi

PIN di ponsel korban

Darman mengungkapkan, sebelumnya pelaku mencuri kartu ATM BNI dan BRI di dompet korban yang biasa tersimpan di laci meja yang ada di ruang tamu rumah korban.

Setelah berhasil mengambil kartu ATM, pelaku kemudian mengambil kode pin ATM yang tersimpan di dalam handphone korban dengan cara memfotonya.

Selanjutnya, pelaku menarik uang kali pertama melalui ATM BNI di lokasi Supermarket Bravo Tuban, dan penarikan uang kali kedua melalui ATM BRI di depan Polres Tuban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com