GRESIK, KOMPAS.com - Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada banyak hewan ternak sapi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, membuat pihak kepolisian melakukan sejumlah tindakan.
Upaya dilakukan untuk membantu mencegah penyebaran PMK. Terlebih, Gresik sudah ditetapkan sebagai salah satu daerah berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa) oleh Kementerian Pertanian.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, pihaknya telah membentuk tim Satgas pangan yang bersinergi dengan dinas terkait.
Pembentukan dilakukan guna menindaklanjuti surat edaran Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan, perihal peningkatan kewaspadaan terhadap PMK pada sapi di Gresik.
Tak hanya mengecek Rumah Pemotongan Hewan (RPH), petugas juga melakukan penyekatan di perbatasan.
Baca juga: Beredar Pesan Ajakan Tak Makan Daging karena Serangan PMK, Ini Kata Wali Kota Surabaya
"Kami langsung terjun ke RPH, mengawasi bersama tim Satgas PMK. Kemudian melakukan penyekatan truk yang mengangkut hewan ternak, khususnya sapi yang akan melintas," ujar Nur Azis, kepada awak media, Rabu (11/5/2022).
Usai meninjau RPH di wilayah Gresik kota, Kecamatan Benjeng dan Cerme, Kapolres bersama tim Satgas juga sempat mendatangi titik-titik yang dilakukan penyekatan.
Di antaranya, perbatasan Kabupaten Lamongan, Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.
Baca juga: 729 Sapi di Gresik Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, 13 Ekor di Antaranya Mati
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.