GRESIK, KOMPAS.com - Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada banyak hewan ternak sapi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, membuat pihak kepolisian melakukan sejumlah tindakan.
Upaya dilakukan untuk membantu mencegah penyebaran PMK. Terlebih, Gresik sudah ditetapkan sebagai salah satu daerah berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa) oleh Kementerian Pertanian.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, pihaknya telah membentuk tim Satgas pangan yang bersinergi dengan dinas terkait.
Pembentukan dilakukan guna menindaklanjuti surat edaran Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan, perihal peningkatan kewaspadaan terhadap PMK pada sapi di Gresik.
Tak hanya mengecek Rumah Pemotongan Hewan (RPH), petugas juga melakukan penyekatan di perbatasan.
Baca juga: Beredar Pesan Ajakan Tak Makan Daging karena Serangan PMK, Ini Kata Wali Kota Surabaya
"Kami langsung terjun ke RPH, mengawasi bersama tim Satgas PMK. Kemudian melakukan penyekatan truk yang mengangkut hewan ternak, khususnya sapi yang akan melintas," ujar Nur Azis, kepada awak media, Rabu (11/5/2022).
Usai meninjau RPH di wilayah Gresik kota, Kecamatan Benjeng dan Cerme, Kapolres bersama tim Satgas juga sempat mendatangi titik-titik yang dilakukan penyekatan.
Di antaranya, perbatasan Kabupaten Lamongan, Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.
Baca juga: 729 Sapi di Gresik Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, 13 Ekor di Antaranya Mati
Penyekatan dilakukan untuk memeriksa hewan ternak yang masuk dan keluar dari wilayah Gresik, dalam rangka membatasi penyebaran PMK.
Truk pembawa hewan ternak yang melintas di lokasi, diperiksa dan dicek satu per satu.
"Langkah ini adalah instruksi langsung dari Bapak Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Sasarannya di perbatasan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak," kata Nur Azis.
Baca juga: 62 Hewan Ternak di Jabar Terserang PMK, Terdeteksi di Garut, Tasikmalaya dan Banjar
Agenda penyekatan untuk memeriksa hewan ternak yang diangkut oleh truk, dari dalam maupun luar kota, sudah dilaksanakan pihak kepolisian di Gresik sejak Selasa (10/5/2022) malam.
Di mana sejumlah personel kepolisian disiagakan di lokasi, pada beberapa titik yang menjadi perbatasan Gresik dengan wilayah kabupaten/kota lain.
Sementara dalam agenda pengecekan yang dilakukan di RPH, tim Satgas pangan menjalin koordinasi dengan dokter hewan Viki Mustofa, selaku Kepala RPH wilayah Gresik kota.
Pengecekan dilakukan, sebelum hewan ternak sapi bakal dipotong dan diperjualbelikan.
Baca juga: 1.881 Sapi di Aceh Tamiang Terinfeksi PMK, 11 Ekor Mati
"Kita lakukan pengecekan kesehatan hewan. Mulai dari suhu badan maupun kaki dan mulut, hewan yang akan dipotong," ucap drh Viki.
Fakhur Rozi, salah seorang pemilik RPH di Kecamatan Benjeng mengatakan, sudah menerima surat edaran dari Bupati Gresik terkait kewaspadaan dan upaya mencegah penularan PMK.
Tidak hanya Fakhur, surat edaran tersebut juga dikirim kepada para pemilik RPH yang lain.
"Kami menerima edaran Pak Bupati, yang diantar Kapolres Gresik ke tempat kami. Tentunya, kami siap mendukung pemerintah guna mengatasi wabah PMK," tutur Fakhur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.