Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Malang Siapkan Rumah Sakit Rujukan Pasien Hepatitis Akut

Kompas.com - 10/05/2022, 20:46 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang telah mempersiapkan Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) sebagai rumah sakit rujukan utama kasus hepatitis akut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif saat diwawancara di Balai Kota Malang, Selasa (10/5/2022).

"Kita siap sudah RSSA sebagai rumah sakit rujukan utama atau rumah sakit lain yang ada di Kota Malang," kata Husnul.

Dia mengatakan, sampai saat ini di Kota Malang belum ditemukan adanya kasus hepatitis akut. Meski begitu, pihaknya telah menyiapkan skema penanganan jika ditemukan pasien bergejala seperti penyakit tersebut.

Baca juga: Hepatitis Akut Misterius Diklaim Belum Ditemukan di Malang, Wali Kota: Sasaran Imunisasi Sudah Semua

Nantinya, jika ada pasien bergejala mirip kasus hepatitis akut, pasien itu tetap terlebih dahulu mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas. Jika memerlukan penanganan lebih lanjut akan diarahkan menuju fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) seperti rumah sakit.

"Jadi dibagi dua yang FKTP sama FKTL, yang FKTP itu menjaring warga yang datang disesuaikan keluhannya dengan surat edaran dari Kemenkes, ditangani dengan terapi suportif ya dengan suplemen atau edukasi. Nah, kalau di FKTP dinilai perlu pemeriksaan lebih lanjut, ini ada di rumah sakit atau FKTL," katanya.

Baca juga: Seorang Bocah di Medan Diduga Terjangkit Hepatitis Akut Misterius Meninggal

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi adanya kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya. Husnul berharap, masyarakat tetap berhati-hati dan berperilaku pola hidup bersih dan sehat.

"Terutama dalam mengonsumsi makanan dan minuman sehat serta dalam kegiatan sehari-hari," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com