KOMPAS.com - Dua begal sadis yang kerap beraksi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berhasil ditangkap pada Rabu (27/4/2022) malam.
Dua begal tersebut adalah Ahmad Yusron, warga Desa Selogondong, Kecamatan Sukodono dan Fathoni, warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Sukodono.
Fathoni ternyata seorang residivis kasus begal yang keluar dari penjara pada tahun 2019.
Mereka menjadi begal karena kecanduan narkoba. Hasil dari tindakan kriminal tersebut mereka jual untuk dibelikan sabu.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut, komplotan ini kerap beroperasi di sekitaran wilayah Senduro.
Di dua TKP terakhir beraksi di sekitar hutan jati, di Desa Sari Kemuning.
Komplotan ini terbilang sadis. Cara mereka mengancam adalah dengan mengalungi celurit korban-korbannya.
"Kalau korbannya melawan, mereka akan menyabetkan senjata tajam,” kata Darmawan.
Baca juga: Motor Kehabisan Bensin, Begal Payudara di Palembang Babak Belur Dihajar Massa
Ia megatakan polisi memburu dua begal tersebut dari rentetan kasus 4 April 2022.
Saat itu kedua pelaku yang berboncengan motor melintas di sekitar hutan di Senduro.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.