Terkait fasilitas di tol, lampu penerangan tol hanya ada di setiap mau masuk dan keluar tol.
"Untuk seluruh main road memang tidak dilengkapi penerangan kecuali jalan tol kota memang wajib ada penerangan," tuturnya.
Baca juga: Teka-teki Mayat Wanita Tanpa Busana di Probolinggo, Ada Luka Lebam, Ini Ciri-cirinya
Ia mengimbau kepada pemudik agar mematuhi peraturan lalu lintas maupun rambu yang sudah ada.
"Selain itu kecepatan juga diperhatikan dan bila mengantuk atau lelah disarankan istirahat sejenak untuk menghindari kecelakaan," imbaunya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang