KEDIRI, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menetapkan lima orang tersangka dalam peristiwa ledakan petasan yang menghancurkan tangan seorang bocah berinisial DAM (9).
Ledakan petasan yang menimpa warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat itu terjadi di Jalan Kromosari Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu terdiri dari dua laki-laki dewasa dan tiga lainnya masih di bawah umur. Yakni, Dedy Anggara (18), Arya Bagaskara (18), MHS, NM, serta AN. Mereka berasal dari Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih.
Baca juga: Bocah Korban Petasan di Kediri Jalani Operasi, Begini Kondisinya...
Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Inspektur Dua Polisi Dobi Hariyandri mengatakan, para tersangka merupakan pemilik dan penyulut mercon di lokasi kejadian.
"Mereka mengakui bermain petasan yang menyebabkan tangan bocah terluka," ujar Ipda Dobi kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
Para tersangka, kata Dobi, mendapatkan petasan dengan cara membeli bubuk mesiu secara online lalu diracik sendiri menjadi petasan.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Kena Ledakan Petasan di Kediri, Polisi Periksa 6 Saksi
Dalam penangkapan terhadap lima orang tersangka itu, petugas mendapati berbagai macam barang bukti, termasuk bubuk petasan seberat 2 kilogram.
Para tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 perihal kepemilikan bahan peledak.
Merujuk pada pasal itu, ancaman pidananya bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun.
Adapun dari lima orang tersangka, hanya dua orang saja yang dilakukan penahanan.
"Tiga pelaku tidak ditahan karena masih anak-anak. Tapi penyidikan terus jalan," pungkas Ipda Dobi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.