Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan pelaku awalnya menghubungi korban melalui ponsel dan mengaku sebagai petugas bank.
“Pelaku menghubungi korban, dan meminta data nasabah serta menyampaikan bahwa nomor rekening korban sedang ada masalah,” ujar Iptu Agus Salim, Senin (25/4/2022).
Pelaku lalu mengarahkan korban agar menghubungi pusat layanan bank terkait.
Baca juga: Rawan Keributan, Polres Trenggalek Larang Ronda Sahur dengan Pengeras Suara
Ternyata nomor yang tertera itu telah direkayasa oleh pelaku dan terhubung dengan nomor milik pelaku sendiri.
“Pelaku memanfaatkan kepanikan korban, agar segera menghubungi nomor pusat layanan bank unit terdekat. Nomor pusat layanan tersebut sudah diedit oleh pelaku, dengan nomor pribadi," terang Iptu Agus Salim.
Pelaku pura-pura membimbing agar saldo korban tidak disalahgunakan orang lain.
Namun, tanpa disadari, pelaku mengarahkan korban mentransfer sejumlah uang ke dompet digital pelaku melalui virtual akun.
“Dengan logat bicara seolah petugas layanan bank, pelaku menyarankan agar tidak memberi tahu nomor virtual akun ke siapa saja. Agar lebih aman, pelaku meminta nomor virtual untuk perubahan data,” terang Iptu Agus Salim.
Ada tiga kali transaksi transfer dengan dengan nilai total sebanyak Rp 84 juta.
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Probolinggo dan Trenggalek Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal
Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
“Dibantu anggota Polda Sumatera Selatan, serta anggota Polres Palembang, kami menangkap pelaku di rumahnya,” kata dia.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 26 April 2022