Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Blitar Gunakan Janur Kuning untuk Tandai Pelanggar Lalu Lintas

Kompas.com - 24/04/2022, 12:09 WIB
Asip Agus Hasani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pada  Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Jawa Timur mulai menerapkan penandaan janur kuning pada kendaraan pemudik yang melanggar aturan lalu lintas.

Pada Minggu (24/4/2022) pagi, di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Jalan Kusumabangsa, Kanigoro belasan petugas mulai menghentikan sejumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Kepadatan arus lalu lintas lebih banyak terlihat berasal dari arah timur atau arah Malang.

Baca juga: Banyak yang Mudik Lebih Awal, Pelabuhan Semayang Balikpapan Mulai Ramai

Penjabat Kepala Unit Patroli Aiptu Sutrisno terlihat menyiapkan di tangannya setumpuk janur kuning yang dilipat menyerupai bentuk ketupat.

Sementara Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Ipda Heri Irianto bertugas memberikan penjelasan kepada pengemudi kemudian memasang janur kuning ke kendaraan pemudik.

"Mohon maaf mengganggu perjalanan Bapak. Perlu kami sampaikan Bapak telah melanggar marka jalan. Kami himbau untuk perjalanan selanjutnya Bapak lebih berhati-hati mengingat kondisi jalan sudah mulai padat," ujar Heri kepada pengemudi mobil berpelat nomor wilayah Malang.

Setelah memasang janur kuning pada tangkai "wiper" di kaca depan, Heri mempersilahkan pengemudi tersebut untuk melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Kendaraan Pemudik yang Langgar Lalu Lintas di Blitar Ditandai Janur Kuning, Ini Penjelasannya

Kegiatan yang berlangsung selama sekitar satu jam persis di depan Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2022 itu mendapati belasan pengguna jalan pelanggar peraturan lalu lintas baik baik roda empat atau pun dua.

Kepada wartawan, Heri mengatakan penandaan janur kuning pada kendaraan pemudik yang melakukan pelanggaran lalu lintas merupakan instruksi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur selama berlangsungnya Operasi Ketupat Semeru 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Surabaya
Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Surabaya
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Surabaya
Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Surabaya
 Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Surabaya
Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Surabaya
Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Surabaya
4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

Surabaya
Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Surabaya
Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Surabaya
Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Surabaya
Konsumsi Sabu, Ayah Kandung di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari

Konsumsi Sabu, Ayah Kandung di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Pengurusan Perkara

Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Pengurusan Perkara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com