Sebelum sampai Mojokerto, uang pecahan sebanyak Rp 5 miliar sudah diedarkan di Jombang dan Nganjuk sekitar Rp 1,2 miliar.
"Jadi total keseluruhan Rp 5 miliar, sebelum sampai di Sidoarjo sudah diedarkan kurang lebih Rp 1,2 miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk," beber Rizki.
Baca juga: Uang Rp 5 Miliar Ditemukan di Dalam 2 Mobil di Mojokerto, Polisi Periksa 6 Orang
Terduga pelaku, lanjutnya, diduga pengepul besar penukaran uang baru yang akan disebarkan ke penukaran-penukaran kecil di pinggir jalan.
"Peredarannya melalui jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan dan pengakuan terduga pelaku sudah berlangsung empat tahun dari tahun 2019 hingga 2022," terangnya.
Pihaknya saat ini masih mendalami kasus untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.
Kapolres Kota Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI) serta berdiskusi dengan ahli perbankan dan ahli pidana.
“Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana, ahli perbankan, menyimpulkan ada peristiwa pidana dan ini masih menjadi bagian pendalaman kami,” ujar Rofiq.
KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafii | Editor: Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.