Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Blitar Dituding Sebar Hoaks Dana Hibah oleh Kementerian PUPR, Wabup: Lalu yang Tanda Tangan Surat Itu Siapa?

Kompas.com, 19 April 2022, 17:46 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Pertanyakan yang dimaksud hoaks

Rahmat justru balik mempertanyakan bantahan dan tuduhan yang dilontarkan Fatah.

Wabup meminta pihak PUPR menunjukkan pada bagian mana informasi yang disebarkan Pemkab Blitar yang disebut sebagai hoaks.

Kata Rahmat, pihak Pemkab telah mengikuti prosedur resmi yang bersifat kedinasan sebelum menyebarkan informasi yang berisi keberhasilan mendapatkan komitmen pemberian dana hibah tersebut.

Baca juga: Fenomena Tanah Bergerak di Blitar, Warga Robohkan 2 Rumah karena Berbahaya

Langkah Pemkab Blitar menyebarkan informasi tersebut, lanjutnya, tidak dapat disalahkan.

Sebaliknya, klaim Rahmat, langkah itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.

“Sekarang era keterbukaan informasi, justru salah kalau Pemkab melalui Kominfo tidak menyampaikan informasi ini. Nanti malah muncul kabar, Bupati dan Wakil Bupati sembunyikan proyek miliaran,” ujarnya.

Baca juga: 7 Rumah Warga Terdampak Tanah Bergerak di Blitar Akan Direlokasi

Klaim punya dokumen lengkap

Terkait penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Rahmat mengaku memiliki bukti surat dan dokumen yang lengkap.

“Semua bukti surat, dokumen, undangan ada dan resmi atas nama kedinasan bukan pribadi," ujarnya.

"Dan penandatanganan di Gedung BPSDM, bukan di kafe, hotel atau warung kopi,” tambah Rahmat yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Baca juga: Kementerian PUPR Bantah Berikan Dana Hibah 14 Jalan di Blitar

Lebih jauh, Rahmat membeberkan kronologi hingga Pemerintah Kabupaten Blitar diklaim telah mendapatkan persetujuan dana hibah infrastruktur tersebut.

Rahmat menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Blitar menerima banyak keluhan warga terkait kerusakan infrastruktur jalan sehingga pihak Pemkab berinisiatif mencari solusi anggaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Pemerintah Pusat termasuk ke Kementerian PUPR.

Menurutnya, terdapat 14 ruas jalan di wilayah Kabupaten Blitar yang membutuhkan perbaikan.

“Pemkab berkirim surat resmi ke Kementerian PUPR, bahkan diperkuat dengan surat dari Ketua DPD RI yang kebetulan dari Dapil Jawa Timur,” ungkap Wabup Rahmat.

Selanjutnya, kata dia, ada jawaban resmi dari Kementerian PUPR yang juga ditindaklanjuti dengan survei lokasi ruas jalan tersebut.

Setelah survei, proses berlanjut sampai adanya undangan resmi kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk menandatangani dana hibah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau