Rahmat justru balik mempertanyakan bantahan dan tuduhan yang dilontarkan Fatah.
Wabup meminta pihak PUPR menunjukkan pada bagian mana informasi yang disebarkan Pemkab Blitar yang disebut sebagai hoaks.
Kata Rahmat, pihak Pemkab telah mengikuti prosedur resmi yang bersifat kedinasan sebelum menyebarkan informasi yang berisi keberhasilan mendapatkan komitmen pemberian dana hibah tersebut.
Baca juga: Fenomena Tanah Bergerak di Blitar, Warga Robohkan 2 Rumah karena Berbahaya
Langkah Pemkab Blitar menyebarkan informasi tersebut, lanjutnya, tidak dapat disalahkan.
Sebaliknya, klaim Rahmat, langkah itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.
“Sekarang era keterbukaan informasi, justru salah kalau Pemkab melalui Kominfo tidak menyampaikan informasi ini. Nanti malah muncul kabar, Bupati dan Wakil Bupati sembunyikan proyek miliaran,” ujarnya.
Baca juga: 7 Rumah Warga Terdampak Tanah Bergerak di Blitar Akan Direlokasi
Terkait penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Rahmat mengaku memiliki bukti surat dan dokumen yang lengkap.
“Semua bukti surat, dokumen, undangan ada dan resmi atas nama kedinasan bukan pribadi," ujarnya.
"Dan penandatanganan di Gedung BPSDM, bukan di kafe, hotel atau warung kopi,” tambah Rahmat yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Baca juga: Kementerian PUPR Bantah Berikan Dana Hibah 14 Jalan di Blitar
Lebih jauh, Rahmat membeberkan kronologi hingga Pemerintah Kabupaten Blitar diklaim telah mendapatkan persetujuan dana hibah infrastruktur tersebut.
Rahmat menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Blitar menerima banyak keluhan warga terkait kerusakan infrastruktur jalan sehingga pihak Pemkab berinisiatif mencari solusi anggaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Pemerintah Pusat termasuk ke Kementerian PUPR.
Menurutnya, terdapat 14 ruas jalan di wilayah Kabupaten Blitar yang membutuhkan perbaikan.
“Pemkab berkirim surat resmi ke Kementerian PUPR, bahkan diperkuat dengan surat dari Ketua DPD RI yang kebetulan dari Dapil Jawa Timur,” ungkap Wabup Rahmat.
Selanjutnya, kata dia, ada jawaban resmi dari Kementerian PUPR yang juga ditindaklanjuti dengan survei lokasi ruas jalan tersebut.
Setelah survei, proses berlanjut sampai adanya undangan resmi kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk menandatangani dana hibah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.