MALANG, KOMPAS.com - Perilaku membuang sampah ke sungai masih sering dilakukan warga di kawasan Muharto, Kelurahan Kota Lama, Kota Malang, Jawa Timur. Khususnya, warga yang tinggal di bantaran daerah aliran sungai (DAS) Brantas.
Salah satu warga, Anam (32) mengatakan, perilaku tersebut sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat di sana.
Sebenarnya Pemkot Malang sudah berupaya menyediakan kontainer sebagai tempat pembuangan sampah di pinggir jalan dekat Jembatan Muharto.
"Tapi warga disini tetap memilih membuang ke sungai karena jauh tempatnya itu (kontainer) dari sini," kata Anam di Malang, Senin (18/4/2022).
Dia mengungkapkan warga juga tidak ada yang mau untuk menjadi koordinator atau petugas pemungut sampah dari rumah ke rumah. Menurutnya, warga ingin tugas itu dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 18 April 2022:Pagi dan Sore Cerah Berawan
Anam juga pesimistis dengan generasi muda yang bisa lebih baik untuk mengelola sampah di wilayah tersebut.
"Karena ini sudah turun temurun, orangtuanya juga buang sampah di sungai diikuti oleh anak-anaknya," katanya.
Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, lokasi tempat pembuangan sementara (TPS) di dekat wilayah tersebut berada di lapangan Kecamatan Kedungkandang.
Pihaknya tidak bisa serta merta membuat TPS di dekat kawasan Muharto.
"Karena pertama tempat dan kedua penolakan masyarakat, mestinya ada dari penggerobak itu buangnya di TPS yang di Kedungkandang," kata Wahyu saat dihubungi via telepon, Senin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.