Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2022, Khofifah Minta Pelayanan Publik dan Kedaruratan Tetap Siaga

Kompas.com - 18/04/2022, 15:53 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 2.608 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Senin (18/4/2022).

SE tersebut diterbitkan menindaklanjuti kepastian mengenai cuti bersama 2022 yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu, 6 April 2022.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 17 April 2022

Selain itu, SE ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dalam aturan itu ditentukan penetapan cuti bersama Lebaran 2022 pada 29 April dan 4-6 Mei.

"Dengan terbitnya SE ini, kami harap akan menjadi perhatian bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim dan juga instansi maupun swasta yang ada di Jatim," kata Khofifah di Surabaya, Senin (18/4/2022).

"Selain itu, SE ini juga diterbitkan dalam rangka memberikan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022," ucap Khofifah.

Meski cuti bersama telah ditetapkan, Khofifah menegaskan untuk unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan melakukan penyesuaian pengaturan kerja.

Seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja, satuan organisasi, lembaga atau perusahaan lain yang sejenis.

"Rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan yang tugasnya memberikan pelayanan langsung ke masyarakat diharapkan tetap siaga. Di fasyankes terutama, kita pastikan tetap siaga, dan tetap bekerja sesuai dengan sistem yang telah ditentukan di masing-masing titik," tegas Khofifah.

Dengan begitu, masyarakat Jatim pun tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan maupun layanan yang bersifat darurat, karena instansi yang dibutuhkan tetap standby dan bekerja sesuai aturan perundangan.

Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta sebagaimana disebutkan dalam SE tersebut diatur oleh pimpinan masing-masing.

Khusus untuk memastikan agar fasyankes di Jatim tetap siaga dan bekerja selayaknya hari normal, Khofifah telah meminta Dinkes Jatim berkoordinasi dengan rumah sakit agar menyiapkan pola pelayanan menghadapi libur Lebaran.

"Setiap rumah sakit kami harapkan punya pengaturan internal di Rumah Sakit selama libur lebaran dan cuti bersama. Sehingga di Rumah Sakit tetap stand by dokter jaga maupun dokter cadangan. Tapi kalau untuk rumah sakit pendidikan saya rasa relatif aman karena dibantu oleh dokter PPDS," ujar dia.

Khofifah juga meminta kepada pemerintah daerah yang berpotensi menjadi tujuan masyarakat, seperti Malang Raya, bisa meningkatkan kewaspadaan.

"Layanan kesehatan di daerah daerah wisata harus diperkuat. Titik-titik area masyarakat harus disikapi dengan sigap dan antisipatif. Contoh antisipasi atas  kejadian keracunan makanan, kecelakaan lalu lintas,  pihak rumah sakit harus siap menerjunkan tim untuk membantu dan mengantisipasinya," ucap Khofifah.

Dengan penerbitan SE ini, Khofifah memberikan pesan kepada seluruh warga Jatim agar tetap waspada dan tidak lengah dalam menyambut lebaran Idul Fitri 2022.

Meski perkembangan kasus Covid-19 terus melandai dan pemerintah telah mengizinkan mudik, tetapi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Baca juga: Tim Labfor Polda Jatim Amankan Kabel dan Bekas Lampu dari Lokasi Kebakaran Tunjungan Plaza Surabaya

"Bagi ASN Pemprov Jawa Timur silakan mudik tetapi dilarang menggunakan kendaraan dinas. Saya menugaskan kepada kepala Inspektorat Pemprov Jatim untuk melakukan tugas penertiban dan pengawasan ini," kata dia.

"Dan tolong yang belum vaksin booster agar segera melengkapi vaksinasinya. Jangan jadikan libur lebaran dan mudik sebagai celah untuk penyebaran Covid-19. Tetap sambut hari kemenangan dengan melengkapi dosis vaksin booster dan tetap tegakkan protokol kesehatan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com