Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 10 Kilogram Bahan Peledak, Seorang Pria di Kediri Ditangkap

Kompas.com - 11/04/2022, 05:00 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Polsek Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa bahan peledak, Sabtu (9/4/2022).

Pria berinisial MNS (20), warga Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, itu ditangkap saat membawa 10 kilogram bubuk mesiu siap edar.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Kediri Hari Ini, 12 April 2022

Bubuk mesiu atau biasa disebut serbuk hitam itu kerap disalahgunakan sebagai bahan membuat petasan atau mercon.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Wates Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syahrudi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan warga.

Warga mencurigai seseorang yang membawa ransel hitam pada tengah malam. Polisi pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan.

"Pelaku ditangkap di jalan raya Desa Silir, Kecamatan Wates, sekitar pukul 23:00 WIB," ujar Iptu Syahrudi kepada Kompas.com, Minggu (10/4/2022).

Saat menggeledah pelaku, petugas menemukan bubuk mesiu atau bahan peledak di ransel.

Bubuk mesiu itu dikemas dalam beberapa kantong plastik. Total beratnya mencapai 10 kilogram.

Atas hal itu, pemuda tersebut lantas digiring ke markas Polsek Wates untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku, kata Syahrudi, bubuk mesiu itu didapat dari seseorang dan dipakai untuk bahan membuat petasan.

"Harga per kilogramnya Rp 200.000," lanjut Syahrudi.

Kini pemuda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pelaku disangka Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 perihal kepemilikan bahan peledak.

Baca juga: Sopir Diduga Mengantuk, Begini Kronologi Mobil 2 Anggota DPRD Kediri Kecelakaan di Jalan Tol Madiun-Surabaya

Merujuk pada pasal itu, ancaman pidananya bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran bahan peledak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com