Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jalani Sidang Perdana, Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Didakwa 3 Pasal Alternatif

Kompas.com - 05/04/2022, 14:20 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.comHadfana Firdaus (34), terdakwa kasus penendangan sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, menjalani sidang perdana, Selasa (5/4/2022).

Dalam sidang itu, ia didakwa dengan tiga pasal alternatif, yakni Pasal 45a ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 156 dan 156 huruf a  KUHP tentang penistaan agama.

"Untuk terdakwa kita dakwa dengan tiga pasal alternatif dengan ancaman 6 tahun penjara," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Mirzantio Erdinanda, saat diwawancara di kantornya, Selasa.

Baca juga: Soal Kasus Penendang Sesajen di Semeru, Kejari Lumajang: Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Sementara itu, sidang perdana kasus penendangan sesajen itu berlangsung secara online.

Mirzantio menyebut, terdakwa mengukti sidang dari Lapas kelas IIB, majelis hakim dari Pengadilan Negeri Lumajang dan Jaksa Penuntut Umum dari Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang.

"Sidangnya secara online, jadi tidak ada penjaga khusus" jelas Mirzantio.

Baca juga: Bupati Lumajang Ingin Bertemu Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru

Mirzantio menjelaskan, kondisi kesehatan dan kejiwaan terdakwa terpantau baik dan stabil, sehingga siap mengikuti jadwal persidangan.

Tidak hanya itu, Mirzantio mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan, Hadfana bersikap kooperatif dan telah mengakui kesalahannya.

"Selama ini, yang bersangkutan sangat kooperatif dan saudara Hadfana sudah mengakui bahwa dia bersalah," imbuhnya.

Sebelumnya, Hadfana Firdaus ditahan polisi akibat unggahan video yang memperlihatkan dirinya menendang sesajen di salah satu tempat ibadah yang berada di lereng Gunung Semeru pasca-erupsi pada akhir tahun 2021.

Saat itu, terdakwa membuang dan menendang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo. Aksi dianggap mencederai kerukunan umat beragama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Elpiji Diduga Meledak di Rumah Katering Surabaya, Sekeluarga Jadi Korban, Warga: Terdengar 'Bleng' 3 Kali

Elpiji Diduga Meledak di Rumah Katering Surabaya, Sekeluarga Jadi Korban, Warga: Terdengar "Bleng" 3 Kali

Surabaya
Kerap Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Ponsel di Banyuwangi Ditangkap

Kerap Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Ponsel di Banyuwangi Ditangkap

Surabaya
1.300 Orang Diprediksi Tiba di Sumenep Saat Mudik Lebaran, 300 Bus Disiapkan

1.300 Orang Diprediksi Tiba di Sumenep Saat Mudik Lebaran, 300 Bus Disiapkan

Surabaya
Polisi Sebut Mayat di Pantai Candrian Banyuwangi Bukan Korban yang Loncat ke Selat Bali

Polisi Sebut Mayat di Pantai Candrian Banyuwangi Bukan Korban yang Loncat ke Selat Bali

Surabaya
Hari Terakhir Pencarian, Bocah Asal Kediri yang Hilang di Selokan Ditemukan Tewas

Hari Terakhir Pencarian, Bocah Asal Kediri yang Hilang di Selokan Ditemukan Tewas

Surabaya
Dirikan M-Zone, Wali Kota Ingin Malang Jadi Gudang Atlet 'E-sport'

Dirikan M-Zone, Wali Kota Ingin Malang Jadi Gudang Atlet "E-sport"

Surabaya
Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo

Jual Bubuk Petasan 20 Kg, Remaja Asal Kediri Ditangkap di Ponorogo

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 31 Maret 2023 : Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 31 Maret 2023 : Pagi Hujan Ringan, Siang Hujan Petir

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 31 Maret 2023

Surabaya
Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Jamin Seleksi PPPK Transparan, Gubernur Jatim: Jangan Tertipu Orang Tidak Bertanggung Jawab

Surabaya
Bupati Malang: Belum Ada Kejelasan Jadi Atau Tidaknya Stadion Kanjuruhan Direnovasi

Bupati Malang: Belum Ada Kejelasan Jadi Atau Tidaknya Stadion Kanjuruhan Direnovasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke