Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Perdana, Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Didakwa 3 Pasal Alternatif

Kompas.com - 05/04/2022, 14:20 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.comHadfana Firdaus (34), terdakwa kasus penendangan sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, menjalani sidang perdana, Selasa (5/4/2022).

Dalam sidang itu, ia didakwa dengan tiga pasal alternatif, yakni Pasal 45a ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 156 dan 156 huruf a  KUHP tentang penistaan agama.

"Untuk terdakwa kita dakwa dengan tiga pasal alternatif dengan ancaman 6 tahun penjara," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Mirzantio Erdinanda, saat diwawancara di kantornya, Selasa.

Baca juga: Soal Kasus Penendang Sesajen di Semeru, Kejari Lumajang: Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Sementara itu, sidang perdana kasus penendangan sesajen itu berlangsung secara online.

Mirzantio menyebut, terdakwa mengukti sidang dari Lapas kelas IIB, majelis hakim dari Pengadilan Negeri Lumajang dan Jaksa Penuntut Umum dari Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang.

"Sidangnya secara online, jadi tidak ada penjaga khusus" jelas Mirzantio.

Baca juga: Bupati Lumajang Ingin Bertemu Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru

Mirzantio menjelaskan, kondisi kesehatan dan kejiwaan terdakwa terpantau baik dan stabil, sehingga siap mengikuti jadwal persidangan.

Tidak hanya itu, Mirzantio mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan, Hadfana bersikap kooperatif dan telah mengakui kesalahannya.

"Selama ini, yang bersangkutan sangat kooperatif dan saudara Hadfana sudah mengakui bahwa dia bersalah," imbuhnya.

Sebelumnya, Hadfana Firdaus ditahan polisi akibat unggahan video yang memperlihatkan dirinya menendang sesajen di salah satu tempat ibadah yang berada di lereng Gunung Semeru pasca-erupsi pada akhir tahun 2021.

Saat itu, terdakwa membuang dan menendang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo. Aksi dianggap mencederai kerukunan umat beragama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com