Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek CCTV Ruangan, Pemandu Lagu Baru Sadar Dirinya Diperkosa Saat Mabuk Berat, Pelakunya Oknum Satpol PP

Kompas.com - 01/04/2022, 14:48 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang pemandu lagu di Surabaya, Jawa Timur berinsial DA (24) baru menyadari dirinya diperkosa setelah mengecek rekaman CCTV ruangan karaoke.

Saat pemerkosaan terjadi, DA dalam kondisi tidak sadar karena mabuk berat.

Pelaku pemerkosaan ternyata adalah oknum Satpol PP dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Oknum Satpol PP yang Perkosa Pemandu Lagu di Surabaya Berstatus Tenaga Kontrak, Sudah Dipecat

Tak berani pulang karena mabuk

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, mulanya DA yang merupakan pemandu lagu tempat karaoke tak berani pulang ke rumah karena mabuk berat, Sabtu (26/3/2022).

Dia pun memutuskan untuk menginap di tempat kerjanya. DA lalu berganti baju daster dan masuk ke ruangan 101 di belakang bar.

Dalam kondisi tak sadar, DA tertidur di sofa ruang LC.

"Pada saat tertidur korban merasakan ada yang menyingkap roknya ke atas," kata Mirzal.

Saat itu, pelaku memerkosa DA hingga dua kali dan mendorongnya ke lantai.

"Saat korban berusaha bangun, terlapor mendorong korban hingga terjatuh dari sofa dan muntah. Kemudian, korban menangis dan berteriak," ujar Mirzal.

Baca juga: Oknum Satpol PP yang Perkosa Pemandu Lagu di Surabaya Ditangkap

Baru menyadari dari CCTV

ilustrasi CCTVdigitaltrends.com ilustrasi CCTV

Mirzal menjelaskan, DA kemudian menelepon kekasihnya untuk menjemputnya.

Namun saat itu, DA belum menyadari apa yang terjadi karena dalam kondisi mabuk. DA hanya merasa ada kejadian aneh yang menimpanya.

Baca juga: Oknum Satpol PP Pemerkosa Pemandu Lagu di Surabaya Ditetapkan Tersangka

 

Paginya, DA meminta manajemen membuka rekaman CCTV ruangan untuk memastikan apa yang terjadi.

Dari rekaman CCTV tersebut, DA baru menyadari bahwa dirinya telah diperkosa.

Pelaku oknum Satpol PP

Tak terima dengan kejadian itu, DA mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melapor.

Pelaku pemerkosaan ternyata adalah oknum anggota Satpol PP berinsial KTI.

Polisi menangkap KTI dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Benar, KTI telah ditetapkan tersangka dan kami tahan," ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 286 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Ada Spanduk Tunda Pemilu di Sepanjang Jalan Menuju Suramadu, Satpol PP: Kalau Tidak Ada Izin, Akan Ditertibkan

Dipecat

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, KTI adalah tenaga kontrak honorer dan bertugas di Kecamatan Semampir, Surabaya.

Saat ini KTI dipastikan telah dipecat.

"Pak Camat Semampir sudah melaporkan kepada saya, sudah memberhentikan yang bersangkutan sebagai pegawai tenaga kontrak Pemkot di Kecamatan Semampir," terang Eddy.

Setelah adanya kejadian tersebut, Eddy pun melarang anggotanya untuk masuk ke tempat-tempat hiburan malam.

"Khususnya, kepada anggota kami dan juga kepada Kasi Ketertiban di 31 kecamatan dan seluruh anggota Satpol PP Kota Surabaya, untuk tidak masuk pada kegiatan RHU, kecuali sedang berdinas atau bertugas (malakukan pengawasan)," kata Eddy.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com