SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang pemandu lagu di Surabaya, Jawa Timur berinsial DA (24) baru menyadari dirinya diperkosa setelah mengecek rekaman CCTV ruangan karaoke.
Saat pemerkosaan terjadi, DA dalam kondisi tidak sadar karena mabuk berat.
Pelaku pemerkosaan ternyata adalah oknum Satpol PP dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Oknum Satpol PP yang Perkosa Pemandu Lagu di Surabaya Berstatus Tenaga Kontrak, Sudah Dipecat
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, mulanya DA yang merupakan pemandu lagu tempat karaoke tak berani pulang ke rumah karena mabuk berat, Sabtu (26/3/2022).
Dia pun memutuskan untuk menginap di tempat kerjanya. DA lalu berganti baju daster dan masuk ke ruangan 101 di belakang bar.
Dalam kondisi tak sadar, DA tertidur di sofa ruang LC.
"Pada saat tertidur korban merasakan ada yang menyingkap roknya ke atas," kata Mirzal.
Saat itu, pelaku memerkosa DA hingga dua kali dan mendorongnya ke lantai.
"Saat korban berusaha bangun, terlapor mendorong korban hingga terjatuh dari sofa dan muntah. Kemudian, korban menangis dan berteriak," ujar Mirzal.
Baca juga: Oknum Satpol PP yang Perkosa Pemandu Lagu di Surabaya Ditangkap
Mirzal menjelaskan, DA kemudian menelepon kekasihnya untuk menjemputnya.
Namun saat itu, DA belum menyadari apa yang terjadi karena dalam kondisi mabuk. DA hanya merasa ada kejadian aneh yang menimpanya.
Baca juga: Oknum Satpol PP Pemerkosa Pemandu Lagu di Surabaya Ditetapkan Tersangka